Bupati Kukar Tegaskan Revitalisasi Jembatan Besi Tetap Hormati Nilai Sejarah

Oleh redaksi

pada Minggu, 13 April 2025

Jembatan Besi Tenggarong (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memulai langkah besar dalam penataan Kota Tenggarong dengan berencana merevitaslisai Jembatan Besi, jembatan bersejarah yang telah menjadi penghubung Kelurahan Melayu dan Panji sejak era 1930-an. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur yang dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan kota.

Pembongkaran dijadwalkan dimulai pada 15 April dan dikerjakan oleh PT Putra Nanggroe Aceh dengan nilai kontrak sebesar Rp58 miliar. Proyek ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dan bertujuan untuk menggantikan jembatan yang usianya telah mendekati satu abad.

Baca juga  Talenta Muda Dicari! Diskop UKM Kukar Dorong Regenerasi Pengurus Koperasi

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengakui adanya respons dari masyarakat terkait pembongkaran ini. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut dilandasi pertimbangan teknis dan kebutuhan masa depan Tenggarong, bukan semata-mata menghapus jejak sejarah.

“Jembatan ini usianya sudah sangat tua dan secara struktur sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelebaran jalan dan penataan kota ke depan. Tapi saya tegaskan, tidak ada niatan sedikit pun untuk menghilangkan nilai sejarah yang dimiliki,” ujar Edi Damansyah saat ditemui pada Minggu (13/4/2025).

Baca juga  Tradisi dan Inovasi Berpadu, Tim Sri Muntai Juara Lomba Begerakan Sahur di IRMA Ramadhan Fair 2025

Ia menekankan bahwa meskipun jembatan besi ini belum masuk dalam kategori kawasan cagar budaya, pemerintah tetap menggunakan pendekatan historis dalam pengelolaan kawasan-kawasan penting kota. Pengelolaan serupa telah diterapkan di kawasan Masjid Agung, Monumen Pancasila, Gedung Wanita, dan Kedaton.

“Pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menetapkan suatu kawasan menjadi cagar budaya. Dan untuk saat ini, jembatan ini belum termasuk dalam kategori tersebut. Tapi kami minta masyarakat memahami, bahwa pembongkaran ini untuk kemaslahatan jangka panjang,” tegasnya.

Selain memenuhi kebutuhan estetika kota, pembangunan ulang jembatan juga bertujuan mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk. Pemerintah juga berjanji untuk tetap menghormati nilai sejarah Jembatan Besi dengan mempertimbangkan upaya pelestarian elemen-elemen tertentu dalam desain baru. (Adv)

Baca juga  Diskop UKM Kukar Kejar Target Operasional 237 Koperasi Merah Putih di 2025

Menurut nya, meski jembatan besi ini belum termasuk dalam kawasan cagar budaya, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan historis dalam pembangunan. Ia mencontohkan kawasan di sekitar Masjid Agung, Monumen Pancasila, hingga Gedung Wanita dan Kedaton yang telah ditetapkan sebagai kawasan budaya dan mendapat perlindungan khusus.

Bagikan: