DPMD Kukar Kawal Ketat Proses Pemekaran Desa, Pastikan Pembangunan Lebih Merata

Oleh redaksi

pada Selasa, 6 Mei 2025

Kepala DPMD Kukar, Arianto (Istimewa)


TENGGARONG – Upaya mewujudkan pemerataan pembangunan di Kutai Kartanegara (Kukar) terus diperkuat dengan strategi pemekaran desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) aktif mengawal proses ini demi mempercepat layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai bahwa pemekaran desa bukan sekadar perluasan wilayah administrasi. Langkah ini merupakan bagian dari desain besar pembangunan jangka panjang yang bertujuan membentuk desa-desa mandiri dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga  Kukar Bebas Desa Tertinggal, DPMD Dorong Pemerintah Desa Lebih Progresif

“Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi kualitas pelayanan. Dengan pemekaran, desa bisa lebih fokus mengelola wilayah dan meningkatkan kesejahteraan warganya,” ujar Arianto, Selasa (6/5/2025).

Sejumlah wilayah seperti Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, dan Lamin Telihan saat ini sedang menyiapkan berbagai dokumen penting untuk memenuhi persyaratan pembentukan desa baru. Di antaranya adalah peta wilayah, batas koordinat, hingga kesepakatan dengan desa induk.

Pendampingan intensif dilakukan DPMD Kukar untuk memastikan seluruh aspek, baik teknis maupun sosial, dipenuhi dengan tepat. Proses verifikasi, penetapan batas, hingga penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi tahapan krusial dalam proses ini.

Baca juga  Proyek Embung Bukit Biru Kembali Jalan, Bupati Kukar Pastikan Dukungan untuk Ketahanan Pangan

“Kita harus pastikan semua berjalan harmonis. Jangan sampai ada tumpang tindih administrasi atau gesekan antarwarga. Jadi selain aspek teknis, kesepahaman sosial juga sangat krusial,” tegasnya.

Setelah semua tahapan teknis selesai, usulan pemekaran desa akan dikirim ke Bupati untuk dilanjutkan ke Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan persetujuan akhir.

Arianto menyebut bahwa pemekaran desa merupakan wujud penguatan otonomi lokal yang bertujuan mempercepat pelayanan dasar dan pemerataan program pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

Baca juga  Kukar Siapkan Tiga Desa Wisata Baru, Termasuk Kampung Inggris Sebagai Eduwisata Pertama di Kaltim

“Kalau semua desa siap secara struktur dan sistem, kami yakin pemekaran ini akan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Ini adalah investasi sosial dan kelembagaan,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: