Pemkab Kukar Fokus Dampingi 59.256 UMKM Hingga 2026

Oleh redaksi

pada Kamis, 15 Mei 2025

Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar penting perekonomian daerah.

Sebanyak 59.256 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh kecamatan menjadi sasaran program pendampingan dan pemberdayaan yang dijalankan secara bertahap oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kukar.

Program ini tak hanya bertujuan membina pelaku usaha agar naik kelas, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta mengatasi praktik keuangan ilegal yang selama ini membebani pelaku usaha kecil.

Pendampingan dilakukan secara terstruktur, dengan melibatkan perangkat RT, kelurahan, hingga kecamatan sebagai mitra lapangan.

“Jumlah UMKM kita saat ini mencapai 59.256 unit per akhir 2024. Dari angka tersebut, sebanyak 1.100 pelaku usaha sudah kami fasilitasi secara langsung melalui program pendampingan yang terintegrasi dan berbasis wilayah,” jelas Fathul Alamin, Kabid Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kukar, Kamis (15/5/2025).

Baca juga  TKBM Karya Sejahtera Buka Fakta Mengejutkan Soal Persaingan Pelabuhan

Menurutnya, program ini dibagi ke dalam dua fokus utama: pemberdayaan dan pengembangan UMKM.

Pada tahap pemberdayaan, Diskop UKM memfasilitasi pelatihan kewirausahaan bagi pelaku usaha baru, penyusunan legalitas dan sertifikasi usaha, pembukaan akses permodalan, serta pendampingan dalam hal pemasaran, digitalisasi, hingga bantuan sarana dan prasarana produksi.

Sedangkan dalam program pengembangan, pemerintah berupaya mendorong UMKM yang sudah berjalan agar mampu meningkatkan skala usaha dan menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.

Program ini telah diluncurkan sejak 2024 dan akan terus dilanjutkan hingga tahun 2026. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan, dan pelaku UMKM disaring berdasarkan sektor, lokasi, serta kesiapan dalam menerima intervensi penguatan usaha.

“Kami menyasar pelaku usaha yang potensial untuk dikembangkan, mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL), sektor pertanian, kuliner, hingga usaha rumah tangga. Pendampingan ini tidak hanya bersifat teknis, tapi juga strategis dalam membentuk mindset kewirausahaan yang berkelanjutan,” papar Fathul.

Baca juga  Melawan Lupa, Kedang Ipil Pertahankan Bahasa Dewa Lewat Festival Belian Namang

Namun, program ini juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah luas wilayah Kukar yang menjangkau 20 kecamatan dengan kondisi geografis yang beragam.

Hal ini membuat proses pendampingan harus didesain fleksibel dan berjenjang, agar bisa menjangkau hingga ke wilayah-wilayah terpencil.

“Tantangan kami memang besar, karena letak pelaku UMKM sangat tersebar. Namun dengan sinergi lintas sektor, serta pelibatan aparat wilayah dari tingkat RT sampai kecamatan, kami optimistis program ini akan memberikan dampak konkret,” tambahnya.

Sebagai dukungan lanjutan, Diskop UKM Kukar juga menggulirkan program Kredit Kukar Idaman (KKI) yang menawarkan pinjaman berbunga nol persen bagi pelaku UMKM.

Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam melawan praktik pinjaman ilegal atau rentenir yang masih marak di kalangan pelaku usaha mikro.

Baca juga  Desa Embalut Kukar Hasilkan 2 Ton Ikan per Hari, Perikanan Jadi Andalan Ekonomi Baru

“KKI ini kami sesuaikan dengan jenis dan skala usaha. Rencananya, pada 2025–2026, plafon pinjaman maksimal akan ditingkatkan hingga Rp100 juta per UMKM,” jelas Fathul.

Tak hanya itu, Diskop UKM Kukar juga memfasilitasi kemitraan UMKM dengan platform e-commerce dan lembaga keuangan, sebagai upaya membuka akses pasar yang lebih luas dan mendorong digitalisasi dalam proses produksi hingga pemasaran.

Melalui berbagai inisiatif ini, Pemkab Kukar menargetkan agar UMKM tidak hanya menjadi penyelamat ekonomi lokal saat krisis, tetapi juga motor penggerak ekonomi daerah yang tangguh dan berdaya saing.

“Kalau UMKM kita naik kelas, maka ekonomi Kukar juga akan naik kelas. Harapan kami, pelaku usaha bisa mandiri, legal, dan siap bersaing di pasar terbuka,” tutup Fathul. (Adv)

Bagikan: