TENGGARONG – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi menunjukkan hasil konkret.
Hingga Juni 2025, telah terbentuk 237 unit Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kukar—meliputi 193 desa dan 44 kelurahan.
Hal itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Rabu (11/6/2025).
“Pembentukan kelembagaan dan kepengurusan sudah selesai. 193 desa dan 44 kelurahan sudah membentuk koperasi lengkap dengan akta notarisnya. Ini kerja kolektif yang luar biasa,” ujar Edi Damansyah.
Meski kelembagaan dan struktur kepengurusan sudah terbentuk, Edi menekankan bahwa proses administrasi formal seperti penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) masih perlu dilengkapi.
Ia menyatakan akan memantau langsung penyelesaiannya agar koperasi-koperasi tersebut bisa segera menjalankan aktivitas ekonomi secara legal dan optimal.
Tak hanya itu, Edi juga memastikan bahwa seluruh pengurus koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan akan mengikuti pendidikan dan pelatihan manajemen koperasi.
“Setelah ini akan kita lakukan pelatihan secara khusus untuk pengurus koperasi, agar mereka memahami manajemen koperasi, peran sosial-ekonomi, serta bagaimana koperasi bisa menjadi motor pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Edi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, hingga kepala desa, yang telah bahu-membahu mewujudkan target pembentukan koperasi di seluruh wilayah Kukar.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Satgas dan seluruh jajaran pemerintahan desa dan kelurahan yang sudah bekerja bersama. Ini bukti bahwa sinergi itu menghasilkan perubahan nyata,” katanya.
Program Koperasi Merah Putih adalah inisiatif Pemkab Kukar yang bertujuan membangun ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan.
Koperasi ini dirancang agar menjadi lembaga ekonomi kolektif yang mampu mengelola potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dengan total 237 koperasi yang sudah terbentuk, Kukar mencatatkan langkah maju dalam agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan. (Adv)