TENGGARONG – Program strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan terus menunjukkan progres menggembirakan.
Dari total 237 koperasi yang ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah Kukar, hingga akhir Juni 2025, sebanyak 201 koperasi telah berhasil mengantongi akta notaris, sebagai syarat legalitas utama pendirian koperasi.
Capaian ini menandai lebih dari 84 persen koperasi yang telah rampung secara administratif dan siap memasuki tahap operasional.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar selaku pelaksana program menargetkan sisa 36 koperasi lainnya segera menyusul, sehingga seluruh proses pendirian bisa dituntaskan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, yaitu 30 Juni 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Taufik Zulfian Noor, mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, perangkat desa, notaris, hingga tim teknis yang secara intensif turun ke lapangan.
“Dari 237 koperasi, 201 sudah resmi memiliki akta notaris. Ini adalah langkah penting menuju pengesahan koperasi secara penuh. Kami targetkan seluruhnya rampung sebelum akhir Juni,” ujar Taufik, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, proses legalisasi tidak semudah yang dibayangkan karena setiap desa memiliki tantangan berbeda.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah minimnya pemahaman masyarakat desa mengenai koperasi, baik dari sisi kelembagaan maupun fungsi ekonominya.
Hal ini membuat tim pendamping harus melakukan edukasi berulang agar pengurus dan anggota koperasi benar-benar memahami peran dan tanggung jawabnya.
“Kendala lain juga datang dari faktor teknis seperti akses internet yang terbatas di beberapa wilayah pedalaman, serta faktor alam seperti banjir di Kecamatan Tabang yang sempat menghambat mobilitas tim dan proses pengumpulan dokumen,” jelasnya.
Masalah pembiayaan pun turut menjadi tantangan, terutama terkait biaya akta notaris yang tidak seragam antar wilayah.
Meski demikian, Diskop UKM memastikan bahwa proses tetap berjalan dengan dukungan anggaran daerah serta kerja sama dari para notaris yang memahami pentingnya program ini.
“Beberapa berkas memang perlu dilengkapi ulang karena ada kesalahan teknis atau ketidaksesuaian data. Tapi secara umum, semua koperasi menunjukkan komitmen yang tinggi untuk segera tuntas secara administrasi,” tambahnya.
Lebih jauh, Taufik menjelaskan bahwa setiap Koperasi Merah Putih didesain untuk memiliki tujuh unit usaha, dengan enam di antaranya bersifat wajib, dan satu lainnya disesuaikan dengan potensi unggulan masing-masing desa.
Unit usaha wajib mencakup sektor-sektor mendasar seperti kebutuhan pokok, pertanian, layanan simpan pinjam, distribusi LPG, jasa, dan perdagangan.
“Satu unit usaha tambahan bisa sangat variatif, tergantung potensi lokal seperti usaha tambak, peternakan, pariwisata, hingga produk UMKM. Prinsipnya, koperasi dibentuk bukan sekadar formalitas, tapi untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat dan membuka peluang bisnis baru,” katanya.
Diskop UKM saat ini juga tengah merekap jenis-jenis usaha yang diajukan masing-masing koperasi.
Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan peta bisnis koperasi desa dan sebagai acuan dalam memberikan pendampingan teknis dan pengembangan usaha ke depan.
“Kami tidak ingin koperasi hanya ada di atas kertas. Legalitas ini harus langsung diikuti dengan aktivitas usaha nyata. Dan untuk itu, kami siapkan roadmap jangka pendek dan jangka menengah yang bisa disesuaikan dengan karakter wilayah,” ungkap Taufik.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi berbasis desa di era kepemimpinan Bupati Kukar saat ini.
Diharapkan, koperasi-koperasi ini akan menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang dikelola langsung oleh masyarakat dan mampu menurunkan ketergantungan pada tengkulak maupun sistem distribusi yang merugikan petani dan pelaku usaha kecil.
“Kalau koperasi ini dikelola dengan benar, maka bukan hanya membantu anggota, tapi bisa mendorong kemandirian desa dan menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)