Depan Selamatkan Lahan Pertanian dari Ancaman Tambang

Oleh redaksi

pada Rabu, 6 Agustus 2025

Kepala Desa Mulawarman, Mulyono (Istimewa)

TENGGARONG – Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), memantapkan langkah melawan ancaman alih fungsi lahan akibat ekspansi pertambangan. Kuncinya ada pada peran generasi muda yang kini digerakkan untuk menghidupkan kembali pertanian sebagai penopang ekonomi dan ketahanan pangan desa.

Kepala Desa Mulawarman, Mulyono, menegaskan regenerasi petani harus dimulai sekarang. Ia ingin pemuda meninggalkan mental ketergantungan pada bantuan dan beralih pada budaya produktif. “Kemandirian itu kunci. Kita ingin pemuda menjadi pelaku utama, bukan penonton,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Baca juga  FKPR Jadi Sarana Pemuda Kukar Berkreasi dan Menguatkan Nilai Ramadan

Sebagai langkah awal, dibentuk kelompok tani milenial yang mulai menggarap lahan, memproduksi sayuran, dan menerapkan metode pertanian modern. Upaya ini diharapkan mampu membuktikan bahwa bertani tetap menjanjikan secara ekonomi, asalkan dikelola dengan inovasi dan kolaborasi.

Mulyono mengingatkan bahwa lahan produktif Mulawarman adalah aset vital. Tanpa perlindungan yang jelas, ancaman kehilangan lahan pertanian hanya tinggal menunggu waktu. Karena itu, ia mendorong Pemkab Kukar menetapkan zona hijau pertanian melalui SK resmi yang mengikat.

Baca juga  IRMA Ramadan Fair 2025 Resmi Dibuka, Semarakkan Syiar Islam dan Ekonomi Kreatif di Kukar

“Zona pertanian harus dilindungi. Ini bukan hanya soal desa kami, tapi masa depan pangan daerah,” tegasnya.

Gerakan ini tidak sekadar menghidupkan sektor pertanian, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif bahwa mempertahankan lahan adalah investasi jangka panjang. “Kalau tidak mulai dari sekarang, siapa lagi yang akan menjaganya,” tutup Mulyono. (Adv)

Bagikan: