Perkawinan Anak di Kukar Meningkat Tiga Kali Lipat, DP3A Siapkan Gerakan GenCAR sebagai Benteng Pencegahan

Oleh redaksi

pada Kamis, 19 Juni 2025

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitriningsih (Istimewa)

TENGGARONG – Lonjakan angka perkawinan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mencatat, pada 2024 terjadi 91 pernikahan di bawah umur — tiga kali lipat dibanding 2023 yang hanya 37 kasus.

Untuk memutus tren mengkhawatirkan ini, DP3A akan meluncurkan Gerakan Cegah Nikah Anak (GenCAR), sebuah inovasi pencegahan yang melibatkan kolaborasi multisektor melalui pendekatan pentahelix. Program ini selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kukar dalam membangun sumber daya manusia berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya, sekaligus memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) DP3A terkait penurunan angka perkawinan anak.

Baca juga  Jelang Lebaran, Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah di Tenggarong

“Jadi kita membuat inovasi Gerakan Cegah Nikah Anak atau GenCAR, jadi suatu gerakan yang masif dengan meliputi berbagai pihak atau multisektor yang secara pentahelix melalui sosialisasi, edukasi, kampanye publik, pendampingan, penguatan regulasi, sampai kepada pemberdayaan masyarakat,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitriningsih, Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan Undang-undang Perkawinan tahun 2019, usia minimum menikah adalah 19 tahun. Namun, faktor pergaulan bebas hingga tekanan ekonomi masih mendorong pernikahan dini. Bagi anak perempuan, risiko utamanya adalah kesehatan reproduksi yang belum matang, sehingga berpotensi melahirkan generasi baru yang rentan stunting.

Baca juga  Program One Zero Waste di Loa Ipuh, Sampah Disulap Jadi Sumber Ekonomi

Tahap awal GenCAR mencakup sosialisasi melalui media massa dan radio, dilanjutkan pembentukan Tim Gugus Tugas GenCAR yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, organisasi wanita, forum anak, sekolah, hingga tokoh agama. Pemerintah desa dan kelurahan juga akan menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi, karena paling memahami kondisi sosial masyarakat setempat.

“Harapannya nanti kalau gerakan ini berjalan bagus, ya bisa dilihatnya itu output-nya jangka panjang setelah setahun. Harapannya nanti angka pernikahan anak turun, terus dispensasi nikah juga menurun,” harapnya.

Baca juga  Kukar Tampilkan Pesona Budaya di TMII, Langkah Strategis Promosi Wisata Berbasis Warisan Leluhur

Rangkaian edukasi akan dimulai dari sekolah-sekolah di Kecamatan Tenggarong, sebelum peluncuran resmi GenCAR yang dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2025, di Desa Loa Ulung.

“Harapannya (launching) pas pada saat peringatan Hari Anak tanggal 23 Juli, kalau memang tidak berubah. Rencana kita lokasi fokus (lokus) peringatan hari anak di Desa Loa Ulung,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: