Kutim Perkuat Peran Penyuluh Pertanian, Program 2026 Prioritaskan Pendampingan Lapangan yang Lebih Aktif

Oleh redaksi

pada Jumat, 28 November 2025

Kabid Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy W Fitrisia (Utbankaltim)

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan penguatan peran penyuluh pertanian sebagai prioritas utama pada 2026. Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), langkah ini dipandang sangat penting karena hampir seluruh program pertanian mulai dari penyediaan benih hingga pengelolaan data tanam bergantung pada kehadiran dan kinerja penyuluh di lapangan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menegaskan bahwa penyuluh adalah ujung tombak keberhasilan sektor pertanian. Tanpa pendampingan yang aktif dan terarah, berbagai program pemerintah tidak dapat berjalan optimal.

“Penyuluh itu kunci. Tanpa mereka, semua program penyediaan alat, benih, bahkan data tanam tidak akan berjalan optimal,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Baca juga  Dispora Kukar Perkuat Ekosistem Wirausaha Muda Lewat Program Terintegrasi

Menurut Dessy, penyuluh tidak hanya menyampaikan informasi teknis, melainkan juga berperan sebagai konsultan lapangan yang harus cepat merespons situasi, mulai dari perubahan cuaca, serangan hama, hingga dinamika pola tanam petani.

Untuk memperkuat fungsi tersebut, DTPHP menyiapkan skema penugasan baru pada 2026.

Skema ini dirancang agar penyuluh lebih fokus mendampingi kelompok tani prioritas, khususnya yang berada di wilayah lumbung pangan.

Penyuluh juga akan diberikan indikator kinerja yang lebih terukur.

Baca juga  Diskop UKM Kukar Dorong Koperasi Disabilitas, Batik Lokal Siap Tembus Pasar Internasional

“Kita ingin penyuluh bukan hanya hadir, tetapi memberikan solusi nyata. Mereka harus menjadi sumber rujukan yang dipercaya petani,” tegas Dessy.

Penguatan penyuluh juga mencakup pelatihan lanjutan, terutama terkait mekanisasi pertanian dan teknologi digital.

Petani kini membutuhkan pendampingan yang lebih modern, sehingga penyuluh dituntut memahami penggunaan alsintan, aplikasi pelaporan, hingga manajemen risiko usaha tani.

Untuk wilayah yang memiliki bentang luas dan akses sulit, DTPHP menyiapkan dukungan sarana mobilitas agar penyuluh dapat memberikan pendampingan lebih rutin.

Tanpa dukungan ini, banyak penyuluh kesulitan menjangkau petani secara konsisten.

Selain itu, sistem monitoring penyuluh akan diperbarui agar aktivitas pendampingan dapat dipantau secara transparan.

Baca juga  Bank Sampah Jadi Strategi Kelurahan Loa Ipuh Tangani Permasalahan Sampah

Pembaruan ini memungkinkan DTPHP mengidentifikasi wilayah yang masih minim pendampingan dan memerlukan intervensi tambahan.

Dessy menilai bahwa penguatan penyuluh bukan hanya untuk mendukung program 2026, tetapi juga menjadi fondasi dalam menyiapkan regenerasi petani.

Penyuluh yang aktif dianggap mampu membimbing petani muda agar lebih percaya diri terjun ke sektor pertanian.

Dengan langkah tersebut, DTPHP optimistis peran penyuluh akan semakin strategis dalam meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga stabilitas produksi pangan di Kutai Timur dalam jangka panjang. (Adv)

Bagikan: