Kekurangan 300 SDM, RS Muara Badak Belum Bisa Beroperasi

Oleh redaksi

pada Sabtu, 18 April 2026

RSUD Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kekurangan tenaga medis menjadi hambatan utama pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengakui, tanpa tambahan sekitar 300 Sumber Daya Manusia (SDM) rumah sakit tersebut belum dapat difungsikan secara optimal.

Kondisi ini menjadi tantangan serius di tengah upaya Pemkab Kukar memperluas layanan kesehatan.

Kebutuhan tenaga medis tidak hanya untuk rumah sakit baru, tetapi juga untuk menopang fasilitas kesehatan yang sudah berjalan.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, menyebut kebutuhan pegawai di RS Muara Badak mencakup berbagai lini. Mulai dari tenaga medis hingga administrasi.

Baca juga  Resmi, DPP PDI Perjuangan Kembali Usung Edi-Rendi di Pilkada Kukar

“Kalau rumah sakit itu mau diaktifkan, kebutuhan pegawai kurang lebih 300 orang,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah mencoba mengatasi kekurangan tersebut melalui skema pergeseran tenaga medis dari fasilitas lain. Namun hasilnya belum mencukupi.

Upaya pemetaan dan redistribusi tenaga kesehatan dari rumah sakit lain maupun puskesmas telah dilakukan. Tetapi opsi ini terbentur pada keterbatasan SDM di tiap fasilitas.

“Sudah kita coba petakan tenaga medis yang bisa digeser dari rumah sakit lain maupun puskesmas, tapi ternyata tidak cukup,” jelasnya.

Baca juga  Dispora Kukar Dorong Lahirnya Industri Kompetisi E-Sport Dari Warung Kopi

Kondisi ini tidak lepas dari meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan di Kukar. Puskesmas yang kini beroperasi selama 24 jam membutuhkan tenaga medis lebih banyak.

Selain itu, sejumlah rumah sakit dan puluhan puskesmas di berbagai wilayah juga masih kekurangan tenaga kesehatan. Situasi ini membuat ruang gerak pemerintah daerah semakin sempit.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kukar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka peluang rekrutmen tenaga medis baru.

Koordinasi dilakukan dengan Kementerian PAN-RB dan BKN agar kebutuhan tenaga medis, khususnya di RS Muara Badak, dapat segera dipenuhi.

Baca juga  Kenaikan Dana Pokja RT Tiga Kali Lipat, Warga Maluhu Siap Tancap Gas Realisasikan Program Tertunda

“Kami sudah melaporkan ke Kementerian PAN-RB dan BKN agar bisa membuka penerimaan pegawai,” katanya.

Namun, proses tersebut tidak bisa berjalan cepat. Kebijakan pengangkatan pegawai saat ini tergolong ketat dan harus melalui persetujuan pusat.

Pemerintah daerah juga tidak diperkenankan merekrut tenaga harian lepas. Sementara jalur PPPK maupun PNS tetap bergantung pada izin dan kemampuan fiskal daerah.

“Kalau memungkinkan tentu kita upayakan melalui jalur PNS, tapi semuanya tergantung izin dari pusat dan kemampuan keuangan daerah,” tutup Arianto. (UK)

Bagikan: