Permukiman Padat dan Gang Sempit Jadi Perhatian, Pemkab Kukar Petakan Kawasan Rawan Kebakaran

Oleh redaksi

pada Jumat, 9 Oktober 2026

Kawasan pemukiman yang terbakar di Kelurahan Melayu (Urbankaltim)
Kawasan pemukiman yang terbakar di Kelurahan Melayu (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mendorong inventarisasi kawasan rawan kebakaran untuk menentukan prioritas penanganan di wilayah permukiman.

Kawasan dengan bangunan rapat, akses jalan sempit, dan keterbatasan ruang gerak kendaraan pemadam menjadi perhatian karena dapat menyulitkan proses pemadaman saat kebakaran terjadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pemetaan diperlukan untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan dukungan sarana pemadam kebakaran lebih memadai.

Langkah ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah menyediakan sumber air alternatif dan menentukan lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan hidran.

Ketersediaan air menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhitungkan dalam penanganan kebakaran.

Di kawasan permukiman padat, keterbatasan akses kendaraan pemadam dapat menambah tantangan apabila sumber air juga sulit dijangkau atau tidak mampu memenuhi kebutuhan pemadaman.

Karena itu, Pemkab Kukar tidak hanya menyoroti kesiapan petugas, tetapi juga berupaya mengidentifikasi kondisi infrastruktur yang dapat memengaruhi efektivitas penanganan kebakaran.

Sunggono meminta inventarisasi kawasan rawan kebakaran diperluas ke berbagai wilayah di Kukar.

Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui karakteristik setiap kawasan, termasuk tingkat kepadatan bangunan, kondisi akses jalan, serta ruang yang tersedia bagi kendaraan pemadam.

Baca juga  Gedung Cendrawasih Resmi Beroperasi, Kukar Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Kawasan dengan gang sempit menjadi perhatian karena akses kendaraan pemadam bisa terbatas ketika terjadi kebakaran.

Kondisi tersebut membuat petugas berpotensi menghadapi kendala dalam menjangkau titik api, terutama apabila bangunan di sekitarnya berdiri berdekatan.

Melalui inventarisasi, pemerintah diharapkan dapat menentukan wilayah yang memerlukan perhatian lebih serius.

Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun prioritas pembangunan sarana pendukung pemadaman sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing kawasan.

Pendekatan ini penting agar upaya pencegahan dan penanganan kebakaran tidak hanya bergantung pada respons petugas setelah kejadian.

Kesiapan infrastruktur dan identifikasi risiko sejak awal juga diperlukan untuk mendukung penanganan yang lebih efektif.

Selain persoalan akses jalan, ketersediaan sumber air menjadi tantangan lain yang tengah dikaji Pemkab Kukar.

Tidak semua jaringan pipa air bersih di lingkungan permukiman memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung kebutuhan hidran pemadam kebakaran.

Sunggono menjelaskan, sejumlah jaringan pipa yang melayani kebutuhan air warga hanya berdiameter 2,5 inci.

Sementara itu, hidran membutuhkan dukungan pipa berdiameter lebih besar, sekitar 4 hingga 6 inci, agar dapat memenuhi kebutuhan air dalam jumlah besar.

Baca juga  Lawan Balap Liar dengan Kreativitas, Dispora Kukar Buka Ruang Ekspresi Positif untuk Pemuda

“Ini sudah saya diskusikan dengan teman-teman di PDAM bahwa, misalnya di lokasi ini, kapasitas pipa yang memberikan pelayanan air kepada warga sini enggak mungkin dipasang hidran karena pipanya hanya 2,5 inch. Untuk hidran itu minimal 4 atau 6 inch yang besar, karena daya tampungnya besar,” ujarnya, Jumat (9/10/26).

Kondisi tersebut membuat pembangunan hidran perlu mempertimbangkan kapasitas jaringan air yang tersedia.

Pemerintah akan berkoordinasi dengan Perumda Air Minum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengkaji pilihan yang sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah.

Salah satu alternatif yang dipertimbangkan ialah menyediakan tempat penampungan air sebagai sumber cadangan bagi petugas pemadam kebakaran.

Pemerintah juga akan mengidentifikasi titik strategis yang memungkinkan untuk pembangunan hidran berdasarkan kapasitas jaringan pipa dan kondisi lingkungan.

“Tidak mustahil misalnya nanti di antara lahan masyarakat itu kita beli untuk tempat penampungan air ketika ada kebakaran, jadi bisa diambil. Atau nanti di beberapa titik di tengah jalan yang bisa dibangun hidran, karena pipanya harus juga besar. Itu nanti kita lihat titik mana yang paling mungkin,” jelasnya.

Baca juga  Dispora Kukar Jadikan Gowes Santai sebagai Gerakan Opahraga Kolektif di Ruang Publik

Penyediaan hidran dan penampungan air tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu memastikan fasilitas tersebut berfungsi ketika keadaan darurat terjadi.

Sunggono menegaskan, sistem pemeliharaan harus menjadi bagian dari perencanaan.

Pembagian tanggung jawab dan pola perawatan berkala perlu dibahas agar fasilitas yang tersedia tidak terbengkalai atau mengalami gangguan saat dibutuhkan.

Salah satu cara yang dipertimbangkan untuk memantau fungsi hidran ialah memanfaatkannya dalam kegiatan operasional petugas, termasuk untuk mencuci selang pemadam.

Aktivitas tersebut dapat membantu memastikan fasilitas tetap terpantau dan dapat digunakan.

“Yang paling sederhana, di tempat-tempat hidran yang ada itu kita jadikan tempat untuk, misalnya, mencuci selang. Jadi tetap bisa dimonitor apakah tetap berfungsi atau tidak,” katanya.

Melalui pemetaan kawasan rawan kebakaran, pengembangan sumber air, serta pemeliharaan sarana pemadam, Pemkab Kukar berharap kesiapsiagaan di berbagai wilayah dapat diperkuat.

Inventarisasi tersebut diharapkan membantu pemerintah menentukan prioritas penanganan berdasarkan risiko, kondisi infrastruktur, dan kebutuhan masing-masing kawasan. (Adv)

Bagikan: