Dinkes Kukar Tambah Obat, Alkes dan BMHP Lewat APBD Perubahan 2026

Oleh redaksi

pada Minggu, 25 Oktober 2026

Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah (Urbankaltim)
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) memprioritaskan penambahan stok obat-obatan, alat kesehatan (alkes), dan bahan medis habis pakai (BMHP) melalui APBD Perubahan 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di puskesmas yang belum sepenuhnya tercukupi dari anggaran murni tahun ini.

Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah, mengatakan penambahan obat menjadi prioritas utama dalam anggaran perubahan.

Sementara itu, pengadaan alat kesehatan dialokasikan untuk menunjang pelayanan puskesmas, sedangkan BMHP disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Untuk program di perubahan, yang menjadi prioritas adalah penambahan obat. Ada sedikit alat kesehatan untuk puskesmas, kemudian BMHP untuk Cek Kesehatan Gratis. Kalau yang lain tidak ada,” ujarnya.

Penambahan persediaan obat tersebut direncanakan untuk seluruh puskesmas di Kukar.

Namun, jumlah yang didistribusikan ke setiap fasilitas kesehatan tidak akan disamaratakan karena disesuaikan dengan tingkat pemakaian dan kebutuhan pelayanan.

Baca juga  Program Kukar Siap Kerja Diperluas, Warga Tak Hanya Dilatih tapi Disiapkan Jadi Pelaku Usaha

Dinkes Kukar menggunakan laporan penggunaan obat sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan pengadaan sekaligus distribusi.

Melalui mekanisme ini, setiap puskesmas melaporkan obat yang telah digunakan dan persediaan yang masih tersedia.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan jumlah tambahan stok yang diperlukan.

Dengan demikian, pengadaan dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan yang membutuhkan persediaan lebih besar berdasarkan jumlah pasien dan pola pemakaian obat.

“Obat yang diberikan disesuaikan dengan laporan penggunaan. Kalau kunjungan pasiennya banyak, kebutuhan obatnya juga bisa lebih besar. Jadi, distribusinya tidak sama rata, tetapi mengikuti kebutuhan masing-masing puskesmas,” jelasnya.

Obat untuk menangani keluhan demam, batuk, pilek, dan diare termasuk kebutuhan rutin pelayanan di puskesmas.

Selain itu, tersedia pula obat untuk pasien dengan keluhan sesak napas sesuai kebutuhan medis.

Baca juga  Asisten III Setkab Kukar Hadiri Halal Bihalal Perumda Tirta Mahakam, Tekankan Pentingnya Sinergi

Pemberian obat tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan diagnosis tenaga kesehatan.

Karena itu, jenis obat yang diberikan kepada pasien harus sesuai dengan kondisi serta penanganan medis yang diperlukan.

Ismi menjelaskan, laporan pemakaian menjadi bagian penting untuk menjaga ketersediaan obat di masing-masing fasilitas kesehatan.

Puskesmas dengan jumlah kunjungan pasien lebih tinggi berpotensi membutuhkan persediaan lebih banyak dibandingkan fasilitas dengan tingkat kunjungan lebih rendah.

Selain obat-obatan, penambahan alat kesehatan di puskesmas juga menjadi bagian dari prioritas anggaran perubahan.

Adapun BMHP dialokasikan untuk menunjang pemeriksaan dalam program CKG agar kebutuhan bahan medis selama pelaksanaan pelayanan dapat terpenuhi.

Meski penambahan stok obat telah masuk dalam prioritas APBD Perubahan 2026, Ismi belum menyampaikan besaran anggaran yang dialokasikan secara khusus untuk pengadaan tersebut.

Baca juga  Desa Liang Ulu Prioritaskan Pencegahan Stunting, Kades Ajak Warga Manfaatkan Posyandu

Rincian kebutuhan masih akan disesuaikan dengan perencanaan dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) setelah ditetapkan.

Karena itu, nilai anggaran untuk penambahan obat, alat kesehatan, dan BMHP belum dapat dipastikan dari keterangan yang disampaikan.

Dinkes Kukar menargetkan pengadaan berdasarkan kebutuhan tersebut dapat membantu menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas.

Ketersediaan obat dan bahan medis menjadi salah satu faktor penting agar pasien dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

Ismi kembali menegaskan bahwa obat untuk keluhan umum tetap menjadi bagian dari kebutuhan pelayanan puskesmas, sedangkan pemberian obat untuk kondisi tertentu harus didahului pemeriksaan tenaga kesehatan.

“Obat-obatan untuk kasus demam, batuk, pilek, dan diare memang menjadi kebutuhan di puskesmas. Untuk obat sesak napas juga tersedia, dan jika ada kasusnya akan diperiksa terlebih dahulu sebelum diberikan penanganan sesuai diagnosis,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: