TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen serius dalam menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional, Pemkab Kukar memastikan kesiapan finansial dengan mengalokasikan dana hingga Rp78 miliar untuk mendukung kelancaran hajatan demokrasi ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan estimasi kebutuhan hasil dari rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, serta unsur TNI-Polri. Anggaran ini mencakup pembiayaan seluruh tahapan PSU, termasuk pengamanan dan operasional teknis lainnya.
“Rp78 miliar ini adalah usulan gabungan dari berbagai stakeholder, masih bersifat estimasi dan bisa saja berubah tergantung dinamika di lapangan,” kata Sunggono, Senin (10/3/2025).
Yang menarik, anggaran PSU ini rencananya akan diambil dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dan hasil efisiensi internal APBD Kukar. Bahkan, Pemkab juga akan memanfaatkan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp4 miliar sebagai bagian dari strategi pembiayaan.
Langkah ini menjadi bentuk nyata kepatuhan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran, sekaligus upaya menjaga kualitas demokrasi lokal tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan prinsip efisiensi.
“Meski nilainya besar, kami tetap mendorong efisiensi maksimal. Jangan sampai terjadi pemborosan. Apa yang masih bisa digunakan, kita manfaatkan kembali,” tegas Sunggono.
Ia juga mencontohkan kemungkinan penggunaan ulang logistik pemilu seperti bilik dan kotak suara, selama masih layak pakai. Di tengah situasi fiskal yang harus dikendalikan, Pemkab Kukar tak ingin setengah hati dalam menyukseskan PSU yang menjadi sorotan publik ini. Bagi Sunggono, keberhasilan PSU bukan sekadar soal teknis pemilihan, tetapi juga bagian dari menjaga marwah demokrasi daerah.
“Kami ingin memastikan Kukar tetap menjadi contoh dalam berdemokrasi, meski harus menghadapi PSU. Dana kita siapkan, pelaksanaan kita kawal, efisiensi tetap jadi prinsip,” pungkasnya. (Adv)