TENGGARONG – Menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian RI terkait adanya dugaan ketidaksesuaian takaran minyak goreng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) langsung mengambil langkah cepat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, turun langsung meninjau lapak pedagang untuk memastikan kesesuaian takaran produk minyak goreng kemasan yang beredar di wilayah Kukar.
Peninjauan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman parkir Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, pada Selasa (11/3/2025).
Dalam sidaknya, Sunggono menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, produk minyak goreng kemasan yang dijual memenuhi standar ukuran yang telah ditetapkan.
“Tadi, berdasarkan hasil uji dari tim tera kabupaten di bawah naungan UPTD Disperindag, dipastikan bahwa ukuran jumlah minyak goreng khususnya beberapa produk yang dikemas oleh perusahaan yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan. Produk dari Wilmar dan Sinarmas, misalnya, ukurannya sesuai dengan yang ditetapkan,” sebutnya.
Dengan temuan tersebut, Sunggono menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau ragu terhadap keabsahan produk minyak goreng yang beredar, khususnya yang berasal dari perusahaan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
“Di Kukar, insyaallah, beberapa produk yang tadi saya sebutkan ukuran dan kualitasnya sudah jelas terpenuhi sesuai dengan ketentuan. Jadi, masyarakat tidak perlu resah, apalagi sampai panic buying, khususnya untuk komoditas minyak goreng,” tutup Sunggono. (Adv)