TENGGARONG – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 19 April 2025, Pemerintah Kabupaten Kukar menunjukkan keseriusannya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar. Dana tersebut disiapkan untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan PSU.
Alokasi anggaran ini telah diformalkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama penyelenggara dan pengawas pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu Kukar, serta pihak keamanan dari Polres dan Kodim Kukar maupun Bontang. Langkah ini menandakan komitmen Pemkab Kukar dalam memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman dan tertib.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa dana tersebut difokuskan pada pembiayaan teknis penyelenggaraan dan kebutuhan pengamanan.
“Anggaran ini benar-benar baru untuk PSU, terutama bagi empat aparat pengamanan. Sementara itu, untuk KPU dan Bawaslu Kukar masih dalam skema adendum,” ungkap Rinda, Kamis (20/3/2025).
Mengenai sisa anggaran dari Pilkada sebelumnya, Rinda menyampaikan bahwa proses penyusunan laporan masih berlangsung, terutama dari KPU dan Bawaslu Kukar. Sementara laporan dari unsur pengamanan telah lebih dulu diserahkan ke pihaknya.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat pada PSU mendatang. Tingkat partisipasi dalam Pilkada sebelumnya tercatat cukup tinggi, dan diharapkan tren positif tersebut dapat terus berlanjut.
“PSU ini hanya mengulang pemungutan suara, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama. Kami berharap masyarakat tetap berpartisipasi aktif dan datang ke TPS pada 19 April 2025,” pungkasnya. (Adv)