TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung ketahanan pangan Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini, Kukar bahkan menyuplai hingga 40 persen kebutuhan beras di provinsi tersebut.
Namun, potensi itu dinilai dapat terhambat jika tidak ada proteksi harga dan distribusi bahan pangan yang adil bagi petani lokal. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai terobosan untuk memperkuat sektor pertanian, mulai dari pembangunan kawasan pertanian terpadu hingga pemetaan wilayah produktif.
“Kalau beras dari luar masuk dengan harga yang lebih murah tanpa pengaturan yang jelas, petani kita yang rugi. Mereka tidak bisa bersaing dan ini bisa mematikan semangat produksi lokal,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Sunggono menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam menjaga keseimbangan pasar melalui pengaturan distribusi bahan pokok.
“Barang-barang yang masuk ke Kukar tidak semuanya bisa kami kontrol. Maka di sinilah pentingnya regulasi dan intervensi dari tingkat provinsi,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar telah menetapkan tujuh kecamatan sebagai zona prioritas pengembangan pertanian. Ini menjadi bagian dari target jangka menengah dalam RPJMD 2021-2026.
“Kalau ada kebijakan yang berpihak, baik dalam pengendalian distribusi maupun stabilitas harga, Kukar bisa jadi andalan pangan Kaltim,” tegasnya. (Adv)