TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari 1.000 pengajuan, 400 berkas telah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setkab) Kukar, Dafip Hariyanto, menegaskan bahwa Pemkab Kukar terus berkoordinasi intensif dengan BKN untuk memastikan tahapan seleksi dan administrasi berjalan sesuai jadwal.
“Jika Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN bisa lebih cepat keluar, maka administrasi SK dapat segera diproses,” ujarnya, belum lama ini (28/03/2025).
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar menargetkan seluruh proses administrasi pengangkatan PPPK rampung pada Oktober 2025, agar tidak menghambat seleksi gelombang kedua.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu,” tuturnya.
Dafip juga menekankan bahwa transparansi menjadi prioritas dalam proses ini, dengan dukungan sistem digital untuk mempercepat dan memperjelas jalannya administrasi.
“Ke depan, Pemkab Kukar akan terus mengupayakan penambahan kuota PPPK, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang masih membutuhkan tenaga profesional,” tutupnya. (Adv)