TENGGARONG – Setelah lebih dari tiga dekade beroperasi, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mahakam akhirnya menyetor dividen pertamanya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Dividen sebesar Rp500 juta diserahkan dalam acara halal bihalal yang digelar Rabu (9/4/2025).
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Supeno, kepada Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur Diani.
Dalam sambutannya, Ahyani mengapresiasi capaian tersebut sebagai pertanda positif atas perbaikan tata kelola Perumda Tirta Mahakam.
“Ini hal yang tidak biasa ya, karena setelah proses selama kurang lebih 33 tahun, akhirnya Perumda Tirta Mahakam bisa memberikan dividen,” ujarnya (09/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa dividen ini baru tahap simbolis, dan perhitungan riilnya masih menunggu proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
“Mungkin nanti penyerahan resmi akan dilakukan langsung oleh Bapak Bupati. Tapi yang jelas, pemerintah daerah menyambut baik capaian ini dan kita berharap nilainya bisa terus meningkat di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Supeno, di sisi lain, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penerapan manajemen berbasis korporasi, sejalan dengan arahan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.
“Penyerahan dividen ini sejalan dengan arahan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, bahwa BUMD harus dikelola secara profesional. Dari yang sebelumnya berbasis birokrasi, kita ubah menjadi korporasi. Tidak mudah memang, tapi dengan kerja sama, kita pasti bisa,” tegas Supeno. (Adv)