TENGGARONG – Suasana demokrasi kembali menghangat di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang, Pemerintah Desa Kahala mulai intensif mengajak warganya untuk menggunakan hak pilih.
Kepala Desa (Kades) Kahala, Mahlan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak aktif dalam menyosialisasikan pelaksanaan PSU kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan warga tetap semangat dalam menyuarakan hak demokrasinya.
“Kami tidak ingin warga kehilangan semangat. Justru ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali menyuarakan hak pilihnya secara sah dan demokratis,” ujar Mahlan saat ditemui di Kantor Desa Kahala, Selasa (15/4/2025).
Mahlan berharap bahwa tingkat partisipasi dalam PSU ini tidak menurun, bahkan bisa lebih tinggi dibandingkan pelaksanaan pemilu sebelumnya. Ia menekankan bahwa suara masyarakat sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Harapan kami sederhana, semoga keikutsertaan masyarakat semakin tinggi. Karena suara mereka adalah bagian penting dalam menentukan masa depan daerah,” tambahnya.
Di sisi lain, Mahlan juga menegaskan pentingnya netralitas seluruh perangkat desa. Ia mengingatkan bahwa kepala desa dan seluruh aparatur harus menjaga sikap netral demi memastikan proses pemilu berjalan adil dan jujur di tingkat desa.
“Kami tidak boleh berpihak. Kepala desa dan perangkat harus bersikap netral sesuai regulasi. Biarlah masyarakat menentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing,” tegasnya. (Adv)