Kebijakan Ekspor Tanpa Kuota Disambut Disperindag Kukar, UMKM Didorong Naik Kelas

Oleh redaksi

pada Jumat, 2 Mei 2025

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah (Istimewa)  


TENGGARONG – Peluang ekspor tanpa kuota yang diwacanakan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menilai kebijakan tersebut akan membuka jalan lebih luas bagi produk-produk lokal, terutama dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk menembus pasar global.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menilai Kukar memiliki modal besar dalam menghadapi kebijakan ini. Lebih dari 85 ribu UMKM terdata, dengan sekitar 20 ribu unit bergerak di sektor makanan dan minuman yang berpotensi tinggi untuk ekspor.

Baca juga  Taman Tanjong Bersiap Jadi Panggung Kreatif Kukar, Ruang Publik Bertransformasi Jadi Sentra Budaya

“Ini bisa jadi jalan lebar untuk produk UMKM Kukar. Tapi kami tidak bisa menunggu pasif. Perlu pembenahan dari sisi kualitas dan kapasitas produksi, karena ekspor bukan soal produk saja, melainkan soal kepercayaan,” kata Sayid, Jumat (2/5/2025).

Sayid mengungkapkan, selama ini ekspor dari Kukar masih terbatas dan sering kali tidak tercatat secara resmi. Produk seperti lidi sawit dari Muara Kembang telah merambah pasar India dan Pakistan, namun masih dalam skema informal yang belum sepenuhnya terdokumentasi oleh sistem kepabeanan nasional.

Baca juga  DP3A Kukar Gelar Diskusi Hari Kartini, Angkat Kisah Inspiratif Kades Perangat Baru

Keterbatasan produksi dan standar mutu menjadi tantangan utama bagi pelaku UMKM. Banyak di antara mereka yang masih bergantung pada skala usaha rumahan dan kesulitan memenuhi permintaan dalam jumlah besar ketika peluang pasar datang.

Sayid menjelaskan, Ketika pesanan meningkat, terutama dari pasar luar negeri, banyak pelaku UMKM yang belum mampu memenuhi permintaan. Untuk menjawab tantangan tersebut, Disperindag Kukar tengah menyiapkan strategi kolaboratif.

Salah satunya adalah pembentukan himpunan produsen sejenis mulai dari produsen amplang, kerupuk, hingga kue tradisional guna mengonsolidasikan produksi dan distribusi agar lebih profesional.

Baca juga  Lorong Pasar Ramadan Tenggarong Ditargetkan Genjot Perputaran Uang hingga Rp50 Miliar

Selain ekspor, penguatan pasar lokal juga menjadi fokus Disperindag. Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang Belanja Produk Lokal dijadikan acuan dalam mendorong sektor publik dan swasta untuk mengutamakan produk UMKM Kukar.

“Kami ingin menciptakan siklus ekonomi yang berkelanjutan di dalam daerah. Jika pasar lokal kuat, UMKM kita akan terbiasa memenuhi standar besar dan siap bersaing di kancah internasional,” ujarnya.(Adv)

Bagikan: