TENGGARONG – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Sejahtera Kuala Samboja kembali menegaskan posisinya sebagai koperasi yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi internal di tengah tantangan sektor bongkar muat pelabuhan yang terus berkembang.
Kegiatan RAT dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutai Kartanegara (Kukar), Thaufiq Zulfian Noor, yang hadir mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya RAT sebagai wadah tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi.
“Ini adalah momentum untuk melahirkan ide-ide segar, bukan hanya tugas pengurus, tetapi seluruh anggota harus terlibat aktif dalam mendorong kesejahteraan bersama,” katanya, Senin (5/5/2025).
Thaufiq juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi nasional yang menjadi acuan operasional koperasi TKBM. Salah satunya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) antara tiga kementerian terkait, yakni Kementerian Koperasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan.
“Koperasi TKBM bukan hanya tunduk pada Kemenkop, tapi juga Kemenaker dan Kemenhub. Karena itu, SKB menjadi rujukan utama dan masih berlaku sampai saat ini,” jelasnya.
Diskop UKM Kukar memastikan bahwa pembinaan terhadap koperasi khusus seperti TKBM tetap dijalankan secara konsisten. Program pembinaan meliputi penguatan sumber daya manusia, pelatihan pengelolaan keuangan, serta peningkatan pemahaman terhadap perpajakan koperasi.
Keberhasilan pengelolaan tersebut pun tercermin dari prestasi yang diraih. Pada tahun 2024, TKBM Karya Sejahtera Kuala Samboja meraih predikat sebagai koperasi berkualitas, membuktikan bahwa prinsip tata kelola modern bisa diterapkan meski dalam bidang usaha yang sangat spesifik. (Adv)