TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik dengan meresmikan Kantor Lurah Bukit Biru yang telah selesai direhabilitasi total, Rabu (7/5/2025). Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting, bukan sekadar peresmian bangunan baru, tetapi juga sebagai ajakan untuk mendorong perubahan budaya kerja di lingkup kelurahan. Dalam sambutannya, Bupati Edi menekankan bahwa perbaikan infrastruktur harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja aparatur.
“Kantor ini dulunya kondisinya sudah miring-miring, tidak nyaman untuk bekerja. Jadi kalau stafnya datang agak siang, ya kita maklum. Sekarang sudah direhab total, saya harap semangat kerja juga ikut berubah,” ujar Edi Damansyah.
Rehabilitasi kantor kelurahan ini disebut Edi sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi yang sedang digencarkan Pemkab Kukar. Tujuannya tak lain adalah menciptakan layanan publik yang lebih responsif, cepat, dan berorientasi pada standar operasional yang jelas.
Ia menegaskan bahwa kantor kelurahan memiliki posisi strategis sebagai titik pertama interaksi masyarakat dengan pemerintah. Oleh sebab itu, fasilitas yang layak dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
“Kelurahan itu pusat pelayanan masyarakat. Maka kami dorong terus perbaikan, baik dari sisi sarana maupun pola kerja. Layanan harus berbasis SOP, jelas alur dan standar penanganannya, agar masyarakat dilayani dengan baik dan transparan,” tegasnya.
Dengan wajah baru kantor kelurahan, Pemkab Kukar berharap kualitas pelayanan kepada warga Bukit Biru bisa meningkat, sejalan dengan semangat reformasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. (Adv)