TENGGARONG – Persaingan antar koperasi di kawasan pelabuhan Kuala Samboja semakin terbuka ke publik setelah Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Sejahtera mengungkap fakta mengejutkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024.
Dalam forum yang digelar Senin (12/5/2025) di Tenggarong dan dihadiri 898 anggota, Ketua Koperasi La Ode Mbena membeberkan upaya pihak-pihak tertentu yang sempat mencoba mendirikan koperasi tandingan di pelabuhan yang sama.
Menurut La Ode, hal ini tidak hanya mengganggu stabilitas kelembagaan, tetapi juga bertentangan dengan aturan pemerintah tentang tata kelola koperasi TKBM.
“Sempat muncul koperasi tandingan, tapi tidak mendapat rekomendasi dari Disperindagkop karena bertentangan dengan UU Koperasi. Satu pelabuhan memang seharusnya satu koperasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun aktivitas koperasi meningkat 82 persen dibandingkan tahun sebelumnya, tantangan operasional belum sepenuhnya hilang. Salah satunya adalah ketidakpastian operasional Ship-to-Ship (STS) Muara Jawa.
“Alhamdulillah, kami masih melayani kegiatan lokal di sana,” ujarnya.
Dalam RAT yang mengusung tema “Digitalisasi dan Efisiensi”, La Ode menekankan bahwa koperasi tidak bisa hanya mengandalkan model lama. Ia mendorong transformasi digital sebagai cara bertahan dan tumbuh di tengah persaingan.
“Kita ini Koperasi Karya Sejahtera. Kalau mau sejahtera, ya harus efisien,” ungkapnya penuh semangat.
Menanggapi situasi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam menjaga prinsip satu pelabuhan satu koperasi, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Koperasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan.
“Koperasi TKBM bukan hanya tunduk pada Kemenkop, tapi juga Kemenaker dan Kemenhub. Karena itu, SKB menjadi rujukan utama dan masih berlaku sampai saat ini,” ujar Thaufiq.
Ia juga menekankan bahwa Diskop UKM Kukar akan terus membina koperasi TKBM, termasuk melalui pelatihan manajemen, tata kelola, hingga literasi perpajakan.
“Meski statusnya koperasi khusus, mereka tetap kita damping agar profesional dan taat aturan,” tambahnya.
Selain itu, Wakil Kepala Bidang Hukum Induk Koperasi TKBM, Basri Abbas, mengingatkan bahwa koperasi tidak cukup hanya eksis, tapi harus siap bertransformasi.
“Apa yang dibutuhkan sesuai regulasi, wajib dimiliki TKBM,” katanya.
Sementara itu, dari pihak operator pelabuhan, Kamaruddin Abtami dari PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) menyebut bahwa mereka tengah mengembangkan sistem digital untuk mendukung efisiensi penugasan.
“Peningkatan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas TKBM,” tuturnya.
Dari sisi asosiasi pengusaha, Ketua DPC APBMI Kukar, Loeis Subowo Saminanto, menyatakan bahwa Kuala Samboja kini menjadi “madu” bagi banyak pelaku usaha bongkar muat.
Jumlah perusahaan di wilayah ini melonjak dari 18 menjadi 44 dalam waktu singkat. “STS Kuala Samboja jadi madu. Kami bersama koperasi terus berbenah agar tidak tertinggal,” ucapnya.
RAT ini akhirnya menjadi ajang pembuktian bahwa TKBM Karya Sejahtera bukan hanya bertahan di tengah tantangan, tapi juga siap memimpin transformasi dengan komitmen kuat terhadap efisiensi, hukum, dan kesejahteraan anggotanya. (Adv)