TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) punya jurus jitu untuk mempercepat laju pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), berbagai program strategis diluncurkan agar UMKM lokal tidak hanya bertahan, tetapi bisa naik kelas secara nyata.
Salah satu strategi utama yang kini dikedepankan adalah penguatan kolaborasi lintas instansi, agar pembinaan UMKM tidak dilakukan secara sektoral dan terpisah-pisah.
Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, menyebut bahwa seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) kini didorong untuk bergerak dalam satu irama, dengan sasaran utama: pelaku usaha.
“Misalnya, wirausaha muda di bawah usia 30 tahun bisa dibina oleh Dispora. Untuk sektor pariwisata dapat dikolaborasikan dengan Dinas Pariwisata, perempuan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan pertanian tentu oleh Dinas Pertanian,” ungkap Fathul, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, meskipun instansi berbeda-beda, objek binaan mereka tetap sama: masyarakat pelaku usaha.
Karena itu, Diskop UKM menginisiasi pembinaan yang inklusif, menyentuh semua segmen — baik dari segi usia, latar belakang sosial, hingga sektor usaha.
Hingga awal 2025 ini, terdapat sekitar 62 ribu pelaku usaha yang terdata aktif di Kukar.
Mereka terbagi dalam beberapa klaster, mulai dari wirausaha baru (baru memulai), wirausaha pemula (berjalan kurang dari satu tahun), wirausaha mapan (lebih dari satu tahun), hingga wirausaha maju (yang sudah melakukan ekspansi, ekspor, hingga franchise).
Fathul menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kecepatan tumbuh yang berbeda.
“Ada yang hanya butuh satu-dua bulan pembinaan, tapi ada juga yang perlu waktu satu hingga dua tahun. Namun, intinya, sekuat apapun program pemerintah, kalau pelaku usahanya tidak punya niat dan tekad untuk berkembang, maka akan sulit. Sebaliknya, jika ada kemauan kuat, tanpa bantuan pun mereka tetap bisa maju,” ujarnya.
Tak hanya berhenti pada pembinaan, Pemkab Kukar juga menggenjot legalitas dan perizinan usaha. Diskop UKM aktif membantu pelaku usaha mengurus tiga hal wajib: Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan sertifikasi halal.
Semua ini menjadi syarat dasar agar UMKM bisa naik ke level pasar modern dan tidak lagi terjebak dalam lingkaran informalitas.
Untuk sektor permodalan, Pemkab Kukar juga punya program andalan: Kredit Kukar Idaman, yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.
Program ini menawarkan pinjaman dengan bunga 0 persen alias tanpa beban bunga sepeser pun.
“Program ini sifatnya stimulan. Bukan bantuan langsung, tapi dorongan agar usaha bisa bergerak lebih cepat,” ujar Fathul.
Adapun plafon pinjamannya dibagi sesuai kategori:
-Pedagang umum: maksimal Rp10 juta
-Wirausaha baru: maksimal Rp15 juta
-Wirausaha berkembang: maksimal Rp25 juta
-Sektor pertanian: maksimal Rp50 juta
Dalam rencana jangka menengah, Pemkab Kukar bahkan akan menaikkan plafon pinjaman agar dampaknya bisa lebih luas dan menyentuh pelaku usaha skala menengah yang siap ekspansi.
“Melalui RPJMD, kami juga berencana meningkatkan plafon pinjaman agar dampaknya lebih terasa bagi pelaku usaha di berbagai sektor,” tambahnya.
Fathul juga mendorong pelaku UMKM di Kukar untuk tidak hanya menunggu program, tetapi aktif menjemput peluang dan konsisten mengembangkan usaha.
“Tujuan berwirausaha itu sederhana saja: supaya dompet tebal dan laptop (rekening) juga tebal. Jadi, semangatlah dalam mengembangkan usaha,” tutupnya. (Adv)