Kades Pegang Peran Ganda! Ini Peringatan Diskop Kukar agar Ekonomi Desa Tak Runtuh

Oleh redaksi

pada Selasa, 22 Juli 2025

Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor (Istimewa)

TENGGARONG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kutai Kartanegara (Kukar), Thaufiq Zulfian Noor, menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara dua entitas ekonomi desa, yakni Koperasi Merah Putih (KMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, kedua lembaga ini tidak boleh saling bersinggungan dalam menjalankan usaha, agar tidak terjadi tumpang tindih yang justru berpotensi menimbulkan konflik kelembagaan di tingkat desa.

Dalam penjelasannya, Thaufiq menggambarkan relasi ideal antara koperasi dan BUMDes seperti dua kendaraan yang melaju di jalur yang sama namun tidak saling berbenturan karena berjalan beriringan.

“Kalau saya mengistilahkan begini, terjadi bentrokan artinya tabrakan antara BUMDes dan koperasi. Kalau kita sama-sama jalan sebelah kiri, kan enggak akan ada tabrakan, apalagi kalau jalannya bersama-sama,” ujar Thaufiq saat ditemui UrbanKaltim.com di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Baca juga  Diskop UKM Kukar Genjot Inovasi agar Pelaku Usaha Makin Berkelas

Ia menyoroti posisi strategis kepala desa dalam struktur kelembagaan desa yang memegang dua fungsi penting sekaligus, yakni sebagai pembina BUMDes dan pengawas koperasi.

Karena itu, kepala desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keduanya berjalan harmonis dan saling menguatkan.

“Kalau BUMDes pembinanya adalah Kades, di koperasi pengawasnya juga kepala desa. Dia pasti tahu, oh ini sudah dijalankan BUMDes, jangan lagi dijalankan koperasi. Tapi kalau usaha BUMDes ini mau dijalankan koperasi, itu enggak apa-apa,” jelasnya.

Baca juga  Kukar Siap Tembus Target Investasi Rp15 Triliun, Fokus ke Industri dan Pengolahan

Ia menekankan bahwa sinergi ini sangat penting demi optimalisasi potensi ekonomi lokal yang ada di desa.

Persaingan atau saling berebut wilayah usaha antara BUMDes dan KMP hanya akan memecah energi produktif masyarakat dan bisa memicu kegaduhan di lapangan.

Peran kepala desa pun harus proaktif dalam memetakan dan memfasilitasi pembagian peran usaha.

“Kalau terjadi tabrakan, ya sengaja menabrakkan diri saja,” tegas Thaufiq.

Lebih jauh, Thaufiq menyampaikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih harus dilihat sebagai penguat sistem ekonomi desa, bukan sebagai pengganti BUMDes.

Karena itu, ia menginginkan ada kolaborasi yang erat antara keduanya, agar desa mampu menciptakan banyak unit usaha yang terkelola dengan baik.

Baca juga  Jelang HKG PKK 2025, Muara Badak Siapkan Ajang Penggerak Ekonomi Lokal

“Yang kita dorong itu kolaborasi, bukan kompetisi. Jadi semua bisa jalan bersama dan saling mengisi,” lanjutnya.

Ia juga menyebut bahwa Pemkab Kukar telah menyiapkan berbagai program dukungan, baik dalam bentuk pelatihan manajemen, legalitas, permodalan, hingga akses pasar, agar koperasi dan BUMDes di desa benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing.

Diskop UKM Kukar, kata Thaufiq, terus mendorong agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan pengurus koperasi, memahami dengan benar peran dan fungsinya masing-masing.

Dengan begitu, tujuan besar Pemkab Kukar melalui program Kukar Idaman Terbaik dalam membangun ekonomi berbasis desa bisa benar-benar tercapai. (Adv)

Bagikan: