TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pada ajang Business to Business to Government (B2B2G) Expo 2025 yang digelar Kementerian Koperasi dan UMKM, Pemkab Kukar meraih Inabuyer Award atas keberhasilannya mencetak nilai transaksi produk UMKM sebesar lebih dari Rp5 triliun sepanjang tahun 2024.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, kepada Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Ini menjadi kali ketiga Pemkab Kukar meraih penghargaan serupa, sebagai bentuk konsistensi dalam menggerakkan belanja pemerintah untuk produk lokal.
“Ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras kita semua. Tahun lalu, nilai transaksi UMKM Kukar bahkan tembus di atas Rp5 triliun. Ini pencapaian besar,” ujar Sunggono bangga.
Angka fantastis ini menjadi bukti nyata keberhasilan implementasi kebijakan belanja daerah untuk UMKM, dengan alokasi lebih dari 40 persen anggaran belanja barang dan jasa diserap dari pelaku usaha lokal.
Menurut Sunggono, capaian ini tidak lepas dari kolaborasi erat antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang proaktif menyerap produk UMKM Kukar dalam setiap kegiatan pengadaan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja semua pihak, khususnya DiskopUKM Kukar yang terus mendorong keterlibatan UMKM lokal secara aktif,” tambahnya.
Sunggono berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga pendorong semangat para pelaku UMKM untuk naik kelas dan terus meningkatkan daya saing mereka di pasar nasional.
“Penghargaan ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada UMKM Kukar. Harapannya, pelaku usaha kecil semakin berani dan inovatif dalam bersaing,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menargetkan Inabuyer tahun ini dapat mencetak transaksi hingga Rp3 triliun, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan belanja minimal 40 persen dari APBD dan APBN untuk UMKM yang tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah.
“Inabuyer ini adalah bentuk nyata pelaksanaan PP 7/2021. Kami ingin UMKM jadi pemain utama dalam negeri, bukan hanya penggembira,” tegas Maman.
Ia pun menyoroti pencapaian Pemkab Kukar sebagai contoh baik dalam merealisasikan belanja UMKM secara konkret, sekaligus menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap produk lokal mampu menciptakan perputaran ekonomi yang besar di tingkat daerah. (Adv)