TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, tengah mengalami transformasi ekonomi yang signifikan. Jika selama bertahun-tahun sektor batu bara dan migas mendominasi perekonomian daerah, kini Pemerintah Kabupaten Kukar mulai menggeser arah pembangunan ke sektor yang lebih inklusif dan berkelanjutan: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jumlah pelaku UMKM di Kukar mengalami lonjakan drastis. Dari hanya sekitar 21.000 unit usaha pada 2021, kini tercatat telah mencapai 59.236 UMKM hingga akhir 2024.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan lebih dari 180 persen, sebuah pencapaian yang mencerminkan tingginya semangat kewirausahaan di tengah masyarakat serta keberhasilan intervensi kebijakan dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang UKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah UMKM ini terjadi karena dorongan sistematis dari berbagai sektor.
Dukungan mencakup pelatihan usaha, pendampingan langsung, fasilitasi legalitas, serta pembukaan akses permodalan yang terstruktur.
“Pertumbuhannya masif karena kita dorong dari berbagai sisi. Ada pelatihan, pendampingan, bantuan legalitas, sampai akses permodalan yang kita fasilitasi,” kata Fathul, Kamis (22/5/2025).
Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar kini telah menetapkan UMKM sebagai salah satu prioritas pembangunan ekonomi jangka panjang.
Hal ini sejalan dengan visi Bupati Kukar, yang secara konsisten menyuarakan pentingnya ekonomi berbasis rakyat.
“Pak Bupati sudah berulang kali menegaskan bahwa masa depan Kukar ada di tangan pelaku UMKM. Inovasi dan kualitas produk harus jadi prioritas agar mereka bisa bersaing lebih luas,” lanjutnya.
Pemerintah tidak hanya fokus pada jumlah, tetapi juga kualitas dan daya saing produk lokal.
Untuk itu, salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah mendorong pelaku UMKM agar mengantongi sertifikasi halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman.
Sejak 2023, DiskopUKM Kukar telah menjalankan program sertifikasi halal gratis sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu dan kepercayaan konsumen.
“Seluruh biaya ditanggung pemerintah. Tahun ini kita targetkan 3.500 pelaku UMKM bisa tersertifikasi halal secara gratis,” ujar Fathul.
Sertifikasi halal yang biasanya dikenakan biaya sekitar Rp230.000 per produk menjadi gratis penuh melalui program ini.
engan begitu, para pelaku UMKM bisa menghemat pengeluaran dan lebih mudah masuk ke pasar modern maupun marketplace digital, termasuk ritel besar dan e-commerce yang menjadikan label halal sebagai syarat utama.
Pendataan UMKM pun kini dilakukan secara lebih terintegrasi, melibatkan berbagai dinas seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pariwisata, dan kecamatan.
Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada pelaku usaha yang terlewat dari program pembinaan, perlindungan, dan dukungan pembiayaan.
“Masih banyak UMKM yang belum terdata resmi, jadi proses pendataan ini akan kita lakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan pembinaan di lapangan,” kata Fathul.
Pemkab Kukar juga memperkuat sinergi antara UMKM dan koperasi, terutama melalui skema pendampingan terpadu yang memanfaatkan keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai simpul distribusi dan konsolidasi produk lokal.
Dengan begitu, pelaku UMKM tidak hanya bergerak sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kolektif.
Dengan seluruh strategi ini, Pemkab Kukar menargetkan terwujudnya ekonomi kerakyatan yang mandiri dan tidak lagi tergantung sepenuhnya pada komoditas tambang dan energi.
UMKM dinilai lebih adaptif terhadap perubahan pasar dan lebih merata manfaatnya ke masyarakat bawah.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi masa depan. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan ekosistem usaha kecil semakin kokoh dan siap bersaing di tingkat regional maupun nasional,” tutup Fathul. (Adv)