TENGGARONG – Partai Politik (Parpol) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat kabar menggembirakan. Tahun ini, bantuan keuangan parpol dari Anggaran Pendspatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami kenaikan signifikan, dari Rp3.800 menjadi Rp8.000 per suara sah. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyebut usulan kenaikan ini sudah diajukan sejak tahun lalu ke Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).
“Alhamdulillah, usulan penyesuaian disetujui. Tahun ini bantuannya resmi naik dan pencairan sudah berjalan,” ujar Rinda, Jumat (11/7/2025).
Kenaikan ini menjadi dorongan baru bagi partai politik, mengingat nilai bantuan tidak pernah berubah selama lebih dari 10 tahun. Dana ini hanya diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD, yang pada periode 2024–2029 berjumlah tujuh partai, berkurang dari 10 partai di periode sebelumnya.
Jumlah bantuan dihitung berdasarkan suara sah hasil rekapitulasi KPU Kukar yang ditetapkan lewat pleno penetapan suara dan kursi. Dari hasil Pemilu 2024, PDIP menjadi penerima terbesar dengan Rp1,16 miliar setelah meraih 145.613 suara dan 16 kursi DPRD Kukar.
Posisi kedua ditempati Partai Golkar yang memperoleh Rp600,8 juta dari 75.106 suara, disusul Partai Gerindra dengan Rp479,5 juta dari 59.949 suara sah. PKB mengantongi Rp239,7 juta, Partai NasDem Rp270,7 juta, PAN Rp293,8 juta, dan PKS Rp152,5 juta.
Secara total, tujuh parpol ini mengumpulkan 400.288 suara sah. Dengan tarif bantuan Rp8.000 per suara, total alokasi dana hibah tahun ini mencapai Rp3,2 miliar.
“Dana ini digunakan untuk operasional partai, pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat, serta memperkuat fungsi kelembagaan,” jelas Rinda.
Ia menegaskan, parpol yang tidak mendapatkan kursi DPRD otomatis tidak berhak menerima bantuan. Dengan nilai bantuan yang kini lebih besar, Kesbangpol Kukar berharap parpol lebih aktif menjalankan fungsi politik secara sehat, transparan, dan mendidik masyarakat. (Adv)