URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membidik konsesi pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hingga kepemilikan saham perusahaan untuk memperkuat pendapatan daerah.
Langkah ini disiapkan agar Kukar tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan penerimaan royalti sumber daya alam.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, daerah penghasil sumber daya alam harus memiliki peluang lebih besar untuk menikmati manfaat ekonomi dari kekayaan yang berada di wilayahnya.
Menurut Aulia, Kukar memiliki potensi besar dari sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, serta minyak dan gas bumi (migas).
Namun, potensi tersebut perlu dioptimalkan agar dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita bicara Indonesia, yang namanya Indonesia itu di mana? Ya daerah-daerah ini. Pulau Kalimantan, Pulau Sumatra, Pulau Sulawesi, itulah Indonesia,” ujar Aulia, Sabtu (24/10/26).
Salah satu langkah yang disiapkan Pemkab Kukar adalah mengajukan konsesi pertambangan kepada pemerintah pusat.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berharap memperoleh peluang lebih besar untuk terlibat dalam pengelolaan usaha pertambangan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari aktivitas industri tersebut.
Pemkab Kukar juga membidik sektor perkebunan kelapa sawit sebagai sumber pendapatan alternatif.
Selama ini, pertambangan, perkebunan, dan migas menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi di wilayah Kukar.
Namun, rencana mendapatkan konsesi tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku di tingkat pusat.
Pemerintah kabupaten tidak dapat mengambil alih atau menetapkan konsesi secara sepihak.
Aulia menilai, keterlibatan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperluas agar pendapatan yang dihasilkan dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah.
Dengan kemampuan fiskal yang lebih kuat, Pemkab Kukar diharapkan memiliki keleluasaan untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terlalu bergantung pada perubahan kebijakan transfer pusat.
Selain mengupayakan konsesi, Pemkab Kukar juga menjajaki peluang kepemilikan saham pada perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya.
Aulia berharap pemerintah pusat dapat membuka mekanisme yang memungkinkan daerah memperoleh bagian kepemilikan saham.
Ia mencontohkan porsi 10 hingga 20 persen dengan mekanisme yang sesuai ketentuan.
“Misalnya, kita diberi 10 sampai 20 persen dengan mekanisme yang sama seperti di migas, ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk warga masyarakat yang ada di tempat kita,” ungkapnya.
Kepemilikan saham tersebut diharapkan menjadi sumber manfaat ekonomi jangka panjang bagi daerah.
Dengan skema itu, Kukar berpeluang memperoleh hasil dari kegiatan usaha perusahaan, tidak hanya mengandalkan penerimaan melalui mekanisme fiskal yang sudah berjalan.
Meski demikian, rencana tersebut masih membutuhkan mekanisme yang jelas dan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat serta pihak perusahaan terkait.
Upaya memperbesar manfaat sumber daya alam juga dilakukan melalui sektor migas.
Pemkab Kukar tengah mengupayakan alokasi gas dari perusahaan Eni yang jalur distribusinya melintasi Muara Badak dan Marangkayu hingga Bontang.
Gas tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan fasilitas compressed natural gas (CNG) di Kecamatan Marangkayu.
Aulia mengatakan, fasilitas itu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi nelayan dan pelaku industri sekaligus mendukung pengembangan kawasan industri di Marangkayu.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya agar sumber daya energi yang melintasi wilayah Kukar tidak sekadar menjadi bagian dari rantai distribusi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kebutuhan lokal.
Realisasinya masih bergantung pada kepastian alokasi gas dan dukungan pihak terkait.
Karena itu, langkah lanjutan diperlukan agar rencana pemanfaatan gas tersebut dapat diwujudkan.
Aulia menegaskan, penguatan pendapatan daerah merupakan bagian penting dari upaya membangun kemandirian ekonomi Kukar.
Ia ingin kekayaan alam menjadi penopang kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kita merasa bahwa tanah Kutai adalah tanah yang bertuah. Kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang jagau, yang kuat, dan bisa menyejahterakan warga masyarakatnya,” pungkasnya. (Adv)





