Anggaran untuk PSU Siap Digunakan, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran Proses Demokrasi

Oleh redaksi

pada Rabu, 19 Maret 2025

Suasana pelaksanaan NPHD (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan dukungannya terhadap kelancaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan menyiapkan anggaran yang diperlukan. Kesiapan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk KPU Kukar, Bawaslu Kukar, dua kodim, dan dua polres.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa tanggung jawab pendanaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, sementara pelaksanaan teknis tetap menjadi tugas penyelenggara pemilu. Hal ini sesuai dengan regulasi yang mengatur peran masing-masing pihak.

Baca juga  Festival Etam Begenjoh 2025: Mahasiswa Kukar Jadi Duta Budaya di Yogyakarta dan Malang

Terkait nilai anggaran, Edi menyebut dirinya tidak hafal secara rinci. Namun, ia memastikan bahwa pendanaan telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memprioritaskan efisiensi, tanpa mengganggu program kerja lainnya.

“Saya tidak hafal jumlah pastinya karena yang menghitung adalah pihak terkait. Namun, anggaran telah disiapkan sesuai instruksi yang diberikan, sehingga PSU dapat berjalan sesuai rencana,” ungkap Edi Damansyah, Rabu (19/3/2025).

Baca juga  Pemkab Kukar Fokus Dampingi 59.256 UMKM Hingga 2026

Seiring dengan itu, Pemkab Kukar juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang aman dan damai selama proses PSU berlangsung. Stabilitas dan partisipasi aktif warga dianggap penting demi keberhasilan pelaksanaan demokrasi di daerah.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah dan menggunakan hak pilih dengan baik. Mari bersama-sama memastikan PSU ini berjalan sesuai ketentuan, tanpa adanya gangguan yang bisa merugikan demokrasi kita,” tandasnya. (Adv)

Baca juga  Gerakan Sinema Lokal Menguat, Sineas Muda Kukar Dapat Dukungan Peralatan Produksi dari Dispar

Bagikan: