Bupati Kukar Ajak Semua Elemen Masyarakat Bersinergi dalam Gerakan Zakat 2025

Oleh redaksi

pada Kamis, 20 Maret 2025

Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menunaikan Zakat (Istimewa)

TENGGARONG – Komitmen Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah terhadap penguatan ekonomi berbasis zakat kembali ditunjukkan dalam acara “Kukar Berzakat 2025”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025), dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edi Damansyah, bersama Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memberikan contoh nyata dengan secara simbolis membayarkan zakat mereka.

Dalam kesempatan ini, Edi Damansyah menegaskan bahwa zakat berperan penting bukan hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga solusi dalam mendorong pemerataan kesejahteraan.

Baca juga  PSU Kukar Rampung, Pemkab Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Pasca Penetapan Hasil

“Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga solusi ekonomi yang dapat membantu pemerataan kesejahteraan di Kukar. Semakin banyak yang berzakat, semakin besar dampaknya bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat. Untuk memperkuat peran BAZNAS dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah secara profesional.

Dalam pidatonya, Bupati Kukar menyerukan kolaborasi dari seluruh pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda), Perusahaan Seasta, hingga lembaga pendidikan, untuk mengoptimalkan zakat melalui BAZNAS Kukar.

Baca juga  60 Pokdarwis di Kukar Jadi Pilar Penggerak Wisata, Dispar Siapkan Pendampingan Berkelanjutan

“Kami mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam gerakan zakat ini. Zakat bukan hanya tentang kepedulian sosial, tetapi juga investasi bagi kesejahteraan masyarakat Kukar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pembayaran zakat sebaiknya dilakukan di tempat bekerja, sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap daerah.

“Jika Anda bekerja dan mendapatkan rezeki di Kukar, maka berzakatlah di Kukar. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar yang membutuhkan,” jelasnya.

Baca juga  Pariwisata Kota Bangun Darat Tunjukkan Perkembangan Pesat, Siap Jadi Destinasi Unggulan Kukar

BAZNAS Kukar kini memanfaatkan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.

“Dengan SIMBA, para muzakki bisa melihat secara langsung bagaimana dan ke mana zakat mereka disalurkan. Transparansi seperti ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat semakin kuat,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Edi memberikan apresiasi tinggi atas profesionalisme BAZNAS Kukar dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Tantangan terbesar BAZNAS adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Alhamdulillah, BAZNAS Kukar telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam mengelola zakat dengan transparan dan profesional,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: