TENGGARONG – Untuk mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas dan pertambangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini menjadi bagian penting dalam strategi membangun kemandirian fiskal di masa depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa penguatan PAD merupakan langkah konkret menghadapi ketergantungan pada industri yang tidak berkelanjutan.
“Untuk mengurangi ketergantungan terhadap DBH dari sektor migas dan batu bara, kita perlu mengoptimalkan potensi PAD melalui berbagai strategi konkret,” sebutnya, Jumat (28/3/2025).
Sunggono juga menekankan perlunya evaluasi terhadap regulasi yang kurang efektif, seperti peraturan rumah walet, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap maksimal.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembenahan sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Lintas sektor harus bersinergi agar kebijakan yang disusun berbasis data serta kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (Adv)