Pemkab Kukar Genjot Pembinaan UMKM, Prioritaskan Sertifikasi Halal dan Branding Produk

Oleh redaksi

pada Selasa, 20 Mei 2025

Pelaku UMKM Kukar (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat dukungannya terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai ujung tombak pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu langkah strategis yang kini menjadi prioritas adalah pembinaan intensif dan sertifikasi halal produk, khususnya bagi pelaku usaha kuliner dan olahan pangan.

Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menyampaikan bahwa perhatian serius terhadap UMKM menjadi instrumen penting dalam membangun ekonomi rakyat yang mandiri dan berdaya saing.

Terlebih dengan posisi Kukar sebagai wilayah dengan potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif.

“Saat ini kita memiliki sekitar 4.000 UMKM binaan, namun baru 1.500-an yang sudah masuk dalam proses pembinaan aktif. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk kita kejar bersama,” ujar Ahyani dalam kegiatan koordinasi lintas OPD, Selasa (20/5/2025).

Baca juga  Polindes dan Rumah Bidan Resmi Hadir di Loa Lepu, Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Warga

Menurutnya, untuk meningkatkan efektivitas pembinaan, dibutuhkan kerja kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah.

Dinas Koperasi dan UKM Kukar saat ini telah mengawali proses pembinaan teknis dan kelembagaan.

Ke depan, dukungan dari Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian, serta Dinas Ketahanan Pangan akan diintegrasikan dalam satu ekosistem pengembangan UMKM yang lebih komprehensif.

Salah satu persoalan yang dianggap paling mendesak adalah sertifikasi halal bagi produk UMKM, terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

Sertifikasi ini diyakini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk ke ritel modern dan ekspor.

“Hampir semua produk makanan dari UMKM kita belum tersertifikasi halal. Padahal, ini jadi syarat penting untuk bisa masuk pasar besar, termasuk ritel dan lembaga pemerintah,” kata Ahyani.

Baca juga  201 Koperasi Merah Putih di Kukar Sudah Kantongi Akta Notaris

Untuk itu, Pemkab Kukar akan memfasilitasi percepatan proses sertifikasi halal, dengan melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan lembaga pendamping PPH.

Fasilitasi ini akan menyasar UMKM binaan yang sudah siap dari sisi produksi dan legalitas usaha.

Selain itu, Pemkab juga memperluas akses pelatihan dan pendampingan usaha, mulai dari penyusunan manajemen keuangan sederhana, pengemasan produk, branding, hingga pemasaran digital.

Langkah ini sejalan dengan visi Kukar untuk mendorong UMKM naik kelas dan masuk dalam rantai pasok industri yang lebih besar.

Baca juga  Pemkab Kukar Anggarkan Rp62,4 Miliar untuk Sukseskan PSU Pilkada 2025

“Kita ingin UMKM tidak hanya bertahan, tapi bisa berkembang dan bersaing. Karena itu pendampingan harus menyentuh semua aspek—produksi, legalitas, pembiayaan, sampai ke strategi pemasaran,” tegasnya.

Dalam mendukung pembiayaan, Pemkab Kukar juga akan mengintegrasikan program Kredit Kukar Idaman (KKI) dengan bunga 0 persen bagi UMKM.

Skema ini akan diarahkan kepada pelaku usaha yang telah mengikuti pembinaan dan memiliki prospek usaha berkelanjutan.

Ahyani menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan UMKM bukan hanya soal jumlah pelaku usaha yang dibina, tapi seberapa besar dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat di tingkat lokal.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Kalau mereka kuat, ekonomi Kukar juga akan tangguh. Pemerintah akan terus hadir melalui program yang terukur dan konsisten,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: