TENGGARONG – Peran sektor pertanian dan perikanan kembali ditegaskan sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, yang menyebut bahwa petani dan nelayan sejatinya merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Thaufiq, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beserta aturan turunannya, para petani dan nelayan telah dikategorikan sebagai pelaku UMKM karena kegiatan mereka menghasilkan nilai ekonomi dan masuk dalam perputaran sistem usaha produktif.
“Sektor pertanian dan peternakan itu masuk kategori UMKM. Begitu juga nelayan. Ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terutama UU Cipta Kerja. Mereka kita sebut pelaku ekonomi karena secara aktif menghasilkan produk yang bernilai dan menjadi bagian dari transaksi ekonomi lokal,” jelas Thaufiq, Rabu (27/5/2025).
Thaufiq menyebutkan bahwa di Kukar saat ini terdapat sekitar 60 ribu UMKM yang telah terdaftar, dengan dominasi pada sektor kuliner dan 17 sub-sektor ekonomi kreatif.
Namun, ia menekankan bahwa potensi besar juga datang dari sektor hulu seperti pertanian, perikanan, dan peternakan, yang selama ini turut menggerakkan ekonomi lokal secara signifikan.
Ia menjelaskan bahwa klasifikasi UMKM dilihat dari sisi aset dan omzet. Ketika seorang pelaku usaha—termasuk petani atau nelayan—memiliki aset lebih dari Rp1 miliar atau omzet mencapai Rp2 miliar, maka mereka tergolong sebagai pelaku usaha kecil.
Sementara jika omzet meningkat hingga Rp5 miliar, maka masuk kategori usaha menengah.
“Pemilahan UMKM itu secara sederhana dilihat dari seberapa besar aset yang dimiliki dan berapa omzet yang dihasilkan. Jadi meskipun mereka petani atau nelayan, jika memenuhi kriteria aset dan omzet, mereka berhak masuk dalam ekosistem UMKM,” tambahnya.
Lebih lanjut, Thaufiq menegaskan bahwa kontribusi petani dan nelayan sangat besar terhadap stabilitas dan keberlanjutan ekonomi Kukar, terutama karena mereka adalah produsen utama bahan pangan yang mendukung industri hulu dan hilir lainnya.
“Roda perekonomian daerah ini tidak lepas dari mereka. Karena setiap hasil panen atau tangkapan akan memicu transaksi lain, seperti distribusi, pengolahan, dan konsumsi. Artinya, mereka adalah penggerak ekonomi sejati di lapangan,” terangnya.
Namun demikian, Thaufiq juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh pelaku UMKM di Kukar, termasuk para petani dan nelayan.
Beberapa kendala utama adalah daya saing, daya tahan usaha, akses promosi, dan keterbatasan modal.
“Banyak pelaku usaha baru yang belum siap bersaing. Mereka kesulitan dalam promosi, belum mampu mempertahankan kualitas produk secara konsisten, atau bahkan menyerah di tengah jalan,” ujar Thaufiq.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kemauan dan daya juang dari pelaku usaha itu sendiri. Pemerintah, kata dia, akan terus hadir memberikan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, akses permodalan, hingga fasilitasi legalitas usaha.
Namun, semangat dan minat yang kuat dari para pelaku usaha tetap menjadi faktor utama keberhasilan.
“Pemerintah siap membantu, tapi pelakunya dulu yang harus punya tekad kuat untuk bertahan. Tanpa semangat itu, sebaik apa pun dukungan pemerintah tidak akan optimal hasilnya,” tutupnya. (Adv)