Kutim Siapkan Lompatan Industri Besar, DPRD Tegaskan Era Tambang Mentah Harus Berakhir

Oleh redaksi

pada Kamis, 26 Februari 2026

Urban Kaltim, Sangatta – Transformasi ekonomi di Kabupaten Kutai Timur mulai diarahkan ke sektor industri bernilai tambah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten. Regulasi ini diproyeksikan menjadi kompas pembangunan industri daerah hingga dua dekade ke depan.

Pembahasan raperda disosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Jamrud, kawasan Sangatta Selatan. Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus penyamaan persepsi terkait arah kebijakan industrialisasi Kutim.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa substansi raperda sering keliru dipahami publik sebagai rencana pembangunan kawasan industri.

“Yang kami susun bukan peta kawasan atau proyek kawasan industri baru. Ini adalah kerangka besar untuk menentukan sektor industri apa yang harus tumbuh, bagaimana potensi daerah diolah, serta bagaimana Kutim tidak terus bergantung pada ekspor bahan mentah tanpa nilai tambah,” tegasnya.

Baca juga  Cekcok Kerja Berujung Penganiayaan, Karyawan di Muara Muntai Alami Luka Robek di Kepala Akibat Sabetan Kapak

Menurutnya, penentuan sektor prioritas menjadi fondasi agar industrialisasi tidak berjalan tanpa arah. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan saling terhubung dan memiliki tujuan jangka panjang yang jelas.

Raperda tersebut memuat sejumlah sektor utama yang diproyeksikan menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah. Bidang yang disiapkan meliputi industri hulu agro, industri aneka, industri pangan, industri bahan galian bukan logam, serta industri kimia dasar berbasis migas dan batubara.

Pendekatan ini menandai perubahan strategi pembangunan, dari dominasi sektor ekstraktif menuju penguatan pengolahan. Pemerintah daerah menilai hilirisasi sebagai kunci agar kekayaan sumber daya memberikan manfaat ekonomi lebih luas.

Jimmi menekankan bahwa arah kebijakan tersebut bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan daerah.

Baca juga  Distransnaker Kutim Siapkan Pisang Kalbana dan Sambal Batu Ampar Jadi Produk Primadona

“Kita tidak bisa selamanya mengirim bahan mentah keluar daerah. Yang harus dibangun adalah industri pengolahannya di Kutim, sehingga lapangan kerja terbuka, investasi masuk, dan masyarakat merasakan langsung dampaknya. Hilirisasi ini adalah langkah strategis untuk mengubah struktur ekonomi kita,” ujarnya.

Pengembangan industri kimia berbasis metanol dan berbagai produk turunannya menjadi salah satu peluang yang dinilai realistis. Selain memanfaatkan sumber daya yang ada, sektor tersebut berpotensi memperluas rantai industri di tingkat lokal.

Selama sosialisasi, peserta menyampaikan beragam pandangan, mulai dari peluang investasi hingga kesiapan tenaga kerja. Diskusi tersebut memperlihatkan besarnya perhatian masyarakat terhadap arah pembangunan industri daerah.

Setelah mendapat penjelasan menyeluruh, dukungan terhadap raperda menguat.

“Begitu masyarakat memahami gambaran besarnya, mereka melihat ini sebagai pijakan masa depan. Bukan hanya soal industri, tetapi tentang bagaimana Kutim membangun ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan tidak bergantung pada satu sektor saja,” kata Jimmi.

Baca juga  Banyak Masyarakat Puas, Aplikasi Siap Kawal Jadi Primadona Pelayanan Adminduk Kutim

Ia menilai antusiasme itu menjadi sinyal positif bahwa masyarakat siap menghadapi perubahan. Banyak pihak mulai memikirkan peningkatan kompetensi, peluang usaha baru, hingga potensi investasi di sektor yang akan berkembang.

Keberadaan perda nantinya diharapkan memberi kepastian arah bagi investor serta pemerintah pusat dalam membaca fokus pembangunan Kutim. Regulasi yang jelas dinilai mampu mempercepat masuknya investasi dan memperkuat perencanaan jangka panjang.

Tahapan berikutnya, raperda akan masuk proses pengesahan dan konsultasi dengan gubernur sebelum diterapkan. Jimmi berharap proses legislasi berjalan cepat agar strategi industrialisasi segera diwujudkan dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah bisa dirasakan dalam waktu dekat.

Bagikan: