URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan menahan sepeda motor pelaku balap liar yang kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di Bulan Ramadan 1447 Hijriah selama dua hingga tiga bulan.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera dan menekan angka pelanggaran yang kerap meningkat pada malam hari bulan puasa.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menegaskan penindakan tidak hanya sebatas pembubaran di lokasi, tetapi disertai sanksi nyata berupa tilang manual dan penahanan kendaraan.
“Untuk pelakunya sendiri akan kita tindak tilang manual dan motornya ditahan kurang lebih dua sampai tiga bulan,” ujarnya.
Menurutnya, pola balap liar di Kukar cenderung berulang setiap tahun saat Ramadan.
Aktivitas kebut-kebutan biasanya berlangsung selepas tarawih hingga menjelang sahur, ketika arus lalu lintas relatif lengang.
Karena itu, Satlantas menyesuaikan pola pengamanan dengan menggelar patroli intensif mulai pukul 21.00 Wita hingga subuh.
Personel disiagakan di sejumlah ruas jalan yang telah dipetakan sebagai titik rawan.
“Selama bulan Ramadan kita melaksanakan kegiatan patroli untuk antisipasi balapan liar dan jam patrolinya kita sesuaikan karena aktivitas masyarakat lebih banyak pada malam hari,” jelasnya.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas pengawasan antara lain Jalur Dua, Jalan Pesut, Jalan Timbau, serta kawasan Ahmad Dahlan.
Di titik-titik tersebut, petugas melakukan patroli rutin dan mobile untuk mencegah terbentuknya kerumunan maupun aksi iring-iringan kendaraan berkecepatan tinggi.
Fandoli menyebut balap liar dengan sistem konvoi atau beriringan sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
“Balapan ini biasanya iring-iringan banyak kendaraan dan melebihi batas kecepatan sehingga risiko jatuh dan kecelakaan sangat besar,” tegasnya.
Selain pelaku utama, aparat juga akan menindak penonton yang ikut memadati lokasi balapan.
Penindakan dilakukan menggunakan perangkat ETLE handheld di lapangan.
“Yang menonton juga akan kita tindak menggunakan ETLE handheld,” katanya.
Penahanan kendaraan selama dua hingga tiga bulan diharapkan menjadi shock therapy, khususnya bagi remaja yang terlibat.
Satlantas menilai pendekatan persuasif saja tidak cukup jika tidak dibarengi sanksi tegas.
Balap liar, lanjut Fandoli, bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta diri sendiri.
Apalagi pada malam Ramadan, banyak warga yang beraktivitas untuk ibadah maupun berburu kuliner sahur.
Ia memastikan pengawasan akan dilakukan secara konsisten sepanjang bulan puasa.
Patroli tidak hanya bersifat statis di satu titik, tetapi bergerak mengikuti dinamika laporan dan pergerakan massa di lapangan.
“Balapan liar ini menjadi masalah tahunan di Kukar dan sangat kita atensi. Kita harus memberikan efek jera kepada pelaku-pelakunya,” pungkasnya.
Satlantas Polres Kukar mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya pada malam hari agar tidak terlibat dalam aktivitas berisiko tersebut.
Kepolisian menargetkan Ramadan tahun ini berjalan aman, tertib, dan bebas dari aksi kebut-kebutan di jalan raya. (UK)





