Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung APBN, Kukar Bisa Punya Ruang Rp1,1 Triliun untuk Benahi Sekolah

Oleh redaksi

pada Minggu, 27 September 2026

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berpotensi memiliki ruang anggaran lebih besar untuk membenahi sektor pendidikan jika pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.

Potensi ruang fiskal itu tidak kecil. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mencatat belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mencapai hampir Rp1,1 triliun setiap tahun.

Selama ini, belanja tersebut masuk dalam anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah karena bersifat mengikat.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan besarnya belanja pegawai tersebut membuat kebijakan pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN berpotensi memberikan keleluasaan bagi daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan.

Baca juga  Camat Tabang Siapkan Strategi Dongkrak Wisata Alam Jadi Destinasi Unggulan

“Kalau di Dinas Pendidikan itu sendiri, untuk belanja gaji hampir Rp1,1 triliun. Gaji dan TPP ya, itu belanja yang bersifat mengikat,” kata Heriansyah, Minggu (27/9/2026).

Menurut dia, apabila rencana tersebut terealisasi, anggaran yang selama ini digunakan untuk belanja gaji PPPK dapat diarahkan ke kebutuhan pendidikan lain yang selama ini juga membutuhkan dukungan pembiayaan.

Salah satu fokus yang disebut Heriansyah adalah pembenahan sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan tata kelola pendidikan.

“Kita menyambut baik ketika memang ini diakomodir oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Ya, alhamdulillah itu suatu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji P3K itu bisa kita alihkan ke sarana prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga  Waterboom Pulau Kumala Hampir Rampung, Kukar Siapkan Destinasi Wisata Keluarga yang Terintegrasi

Guru PPPK Kukar Mayoritas Penuh Waktu

Heriansyah mengatakan kondisi tenaga guru PPPK di Kukar juga berbeda dengan sejumlah daerah yang masih memiliki tenaga PPPK berstatus paruh waktu.

Di Kukar, guru yang telah diangkat sebagai PPPK pada umumnya berstatus penuh waktu.

“Kalau guru di Kukar itu saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru itu semuanya yang diangkat PPPK itu hampir semuanya itu penuh waktu,” katanya.

Kondisi tersebut turut membuat kebutuhan belanja gaji dan TPP menjadi salah satu komponen besar dalam anggaran Disdikbud Kukar.

Baca juga  DKP Kukar Tetap Konsisten Dukung Nelayan, Fokus Bangun SPBUN dan Optimalisasi TPI

Jika pembiayaan gaji PPPK benar-benar dialihkan ke APBN, Heriansyah berharap pemerintah daerah dapat memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengarahkan anggaran untuk kebutuhan yang berdampak langsung terhadap layanan pendidikan.

Ruang anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperkuat sarana dan prasarana sekolah sekaligus meningkatkan tata kelola pendidikan di Kukar.

Dengan demikian, kebijakan pembiayaan gaji PPPK melalui APBN tidak hanya dilihat dari sisi pengurangan beban belanja daerah, tetapi juga dari peluang memperbesar porsi anggaran yang dapat diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan. (Adv)

Bagikan: