URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Perubahan skema subsidi energi di tingkat pemerintah pusat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemkab Kukar mewaspadai efek berantai apabila subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dikurangi, terutama terhadap harga kebutuhan pokok, daya beli hingga tingkat kemiskinan masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, kebijakan subsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Namun, dampak kebijakan tersebut tetap akan dirasakan daerah sehingga pemerintah kabupaten perlu menyiapkan langkah antisipasi.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah menjaga agar perubahan subsidi tidak memicu inflasi secara berlebihan.
“Kalau kita di daerah itu menjaga, masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan. Salah satunya adalah kita berusaha menjaga biar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” kata Aulia, Kamis (1/10/2026).
Menurut Aulia, kenaikan harga barang akibat perubahan biaya energi dapat berpengaruh langsung terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya berkepentingan menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga menaruh perhatian pada pendapatan masyarakat.
Aulia menilai, kemampuan masyarakat mempertahankan pendapatan menjadi faktor penting agar perubahan kebijakan subsidi tidak berkembang menjadi persoalan kemiskinan.
“Dan yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Aulia juga menyoroti konsekuensi pengalihan anggaran apabila pemerintah pusat benar-benar melakukan perubahan pada skema subsidi.
Menurutnya, pengurangan anggaran subsidi semestinya disertai kejelasan mengenai sektor yang akan menerima alokasi anggaran tersebut.
“Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances ya, artinya ketika di sini dikurangi nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” jelasnya.
Bagi Pemkab Kukar, arah pengalihan anggaran menjadi penting karena dapat menentukan apakah perubahan subsidi hanya menekan konsumsi masyarakat atau justru membuka ruang pembiayaan bagi sektor yang mampu menggerakkan ekonomi.
Aulia berharap anggaran yang dialihkan dapat diarahkan ke sektor-sektor produktif.
Dengan begitu, pengurangan subsidi di satu sisi dapat diimbangi dengan kebijakan yang tetap mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dan kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)





