534 RTLH Kukar Diusulkan ke Kementerian PKP, 100 Lebih Sudah Mulai Dibedah

Oleh redaksi

pada Jumat, 2 Oktober 2026

Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil (Urbankaltim)

TENGGARONG – Sebanyak 534 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan mendapat bantuan renovasi melalui program bedah rumah pemerintah pusat.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 rumah telah mendapatkan bantuan dan mulai menjalani proses renovasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menargetkan seluruh rumah yang masuk dalam usulan dapat tertangani hingga akhir 2026.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar Muhammad Aidil mengatakan, 534 unit tersebut merupakan jumlah rumah yang diusulkan Pemkab Kukar melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.

“Total yang kita usulkan untuk dibedah sebanyak 534 unit rumah,” kata Aidil, Jumat (2/10/2026).

Program tersebut menyasar masyarakat prasejahtera yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Data calon penerima juga harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan terintegrasi dengan data kemiskinan.

Baca juga  Pemkab Kukar Bongkar Jurus Jitu Bikin Pelaku Usaha Kecil Cepat Naik Kelas

Dalam skema ini, Pemkab Kukar tidak menyalurkan langsung dana bantuan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berperan dalam proses pengusulan calon penerima sekaligus memfasilitasi pelaksanaan program di daerah.

Setelah penerima ditetapkan, bantuan disalurkan langsung ke rekening pemilik rumah. Dana tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan renovasi rumah.

“Bentuknya, berupa dana ditransfer ke rekening pemilik rumah yang akan dibedah,” jelasnya.

Lebih dari 100 Rumah Sudah Mulai Dibedah

Dari total 534 rumah yang diusulkan, program tersebut saat ini mulai berjalan. Aidil menyebut lebih dari 100 rumah telah terealisasi dan proses renovasinya sedang berlangsung.

Baca juga  Afkab Periode 2025–2029 Diharapkan Jadi Motor Kebangkitan Futsal Kukar

Jumlah tersebut masih akan bertambah karena Disperkim Kukar menargetkan seluruh rumah yang masuk dalam usulan dapat diselesaikan tahun ini.

“Yang baru terealisasi 100 lebih rumah, target tahun ini selesai sampai 534 rumah,” ujarnya.

Besaran bantuan yang diterima masing-masing rumah berada di kisaran Rp20 juta. Dengan demikian, program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memperbaiki bagian rumah yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan hunian.

Namun, program bedah rumah bagi warga Kukar tahun ini tidak bersumber dari APBD Kabupaten Kukar.

Aidil mengatakan Pemkab Kukar belum mengalokasikan anggaran khusus untuk program bedah rumah melalui APBD 2026. Kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan kemampuan anggaran daerah.

Baca juga  Pemkab Kukar Dorong Perubahan Paradigma Lewat Musrenbang Tematik

Karena itu, pemerintah daerah memanfaatkan program pemerintah pusat untuk membantu warga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.

“Untuk dari APBD kabupaten memang tidak ada. Karena kondisi anggaran, kita memanfaatkan program dari pusat,” kata Aidil.

Selain program pemerintah pusat, masyarakat juga masih dapat memperoleh dukungan melalui program bedah rumah yang dijalankan pemerintah desa.

Sejumlah desa di Kukar memiliki program perbaikan rumah dengan pembiayaan yang bersumber dari anggaran desa. Skema tersebut menjadi salah satu alternatif bagi warga yang belum masuk dalam penerima bantuan pemerintah pusat.

“Tapi masih ada program bedah rumah di desa yang ditanggung oleh pemerintah desa,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: