Cegah Kebakaran Berulang, Bupati Gandeng DMI Kukar untuk Imbau Warga Lewat Masjid

Oleh redaksi

pada Minggu, 18 Oktober 2026

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyiapkan langkah pencegahan kebakaran dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar untuk menyampaikan imbauan keselamatan melalui pengeras suara masjid dan langgar. Pesan tersebut direncanakan disampaikan setiap waktu salat lima waktu untuk mengingatkan masyarakat memeriksa kondisi rumah sebelum bepergian.

Rencana ini muncul setelah kebakaran melanda kawasan Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Minggu (18/10/26). Peristiwa tersebut berdampak pada 11 rumah dan 15 kepala keluarga (KK).

Aulia mengatakan, imbauan melalui masjid dan langgar diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman. Masyarakat akan diingatkan untuk memastikan kompor sudah dimatikan, instalasi listrik aman, serta perangkat elektronik tidak dibiarkan terhubung ketika rumah ditinggalkan.

“Kemungkinan kita akan bekerja sama dengan DMI untuk memberikan imbauan kepada langgar dan masjid setiap kali salat lima waktu. Pengumuman itu untuk mengingatkan seluruh warga agar mematikan kompor, kemudian mematikan listrik ketika bepergian pada malam hari, serta memastikan tidak ada colokan yang masih terpasang,” ujar Aulia.

Baca juga  Partisipasi Pemilih di PSU Kukar Tembus 68,5 Persen, Bukti Semangat Demokrasi Warga

Pemkab Kukar berencana memanfaatkan masjid dan langgar sebagai sarana menyampaikan pesan keselamatan yang dapat menjangkau masyarakat secara rutin. Melalui pengingat pada waktu salat, pemerintah berharap kebiasaan memeriksa sumber api dan perangkat listrik dapat menjadi bagian dari aktivitas warga sebelum meninggalkan rumah.

Langkah ini menitikberatkan pencegahan sejak dini. Sebab, kebakaran di kawasan permukiman dapat menimbulkan dampak luas ketika sumber api tidak segera diketahui atau ditangani.

Pemeriksaan kompor, instalasi listrik, dan perangkat elektronik menjadi hal yang perlu diperhatikan, terutama saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama. Kesadaran tersebut juga perlu diikuti dengan kepedulian antarwarga untuk mengenali potensi bahaya di lingkungan sekitar.

Baca juga  17 CCTV Aktif Awasi Keamanan dan Pembangunan Wisata Pulau Kumala

Aulia berharap imbauan yang disampaikan secara rutin dapat membantu masyarakat lebih waspada dan mengurangi risiko kebakaran.

“Sehingga kita bisa memitigasi kejadian ini agar bisa kita hindari,” tambahnya.

Selain menyiapkan langkah pencegahan, Pemkab Kukar juga berupaya mengidentifikasi kebutuhan warga yang terdampak kebakaran di Jalan Kartini, Loa Ipuh. Aulia sebelumnya meninjau langsung lokasi untuk melihat kondisi masyarakat sekaligus membahas penanganan pascakebakaran.

Pemerintah daerah merencanakan penanganan dalam tiga tahapan, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. Langkah tersebut disiapkan agar kebutuhan warga dapat ditangani secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.

Untuk penanganan jangka menengah dan panjang, pemerintah akan mempertimbangkan penataan serta pembangunan kembali dengan memperhatikan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Baca juga  Diapora Kukar Dukung Rencana Pengembangan Pulau Kumala Sebagai Sport Tourism

“Kami dari pemerintah daerah hadir di sini untuk meringankan beban korban yang terkena musibah kebakaran, melihat langsung situasi dan kondisi yang ada, serta merencanakan penanganan agar ke depan bisa lebih cepat ketika terjadi musibah serupa,” ungkap Aulia.

Pemkab Kukar juga telah berdiskusi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) untuk membahas penanganan kebakaran. Koordinasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan sekaligus mengevaluasi langkah yang diperlukan untuk menghadapi kejadian serupa.

Melalui rencana kerja sama dengan DMI, pemerintah daerah berharap pesan pencegahan kebakaran dapat menjangkau masyarakat secara berkelanjutan. Namun, pelaksanaan imbauan melalui masjid dan langgar tersebut masih berupa rencana yang disiapkan pemerintah daerah. (Adv)

Bagikan: