Pemkab Kukar Kerahkan Dinsos dan BPBD, Bantuan Korban Kebakaran Tenggarong Disalurkan

Oleh redaksi

pada Selasa, 6 Oktober 2026

Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, saat meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Melayu (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengerahkan sejumlah instansi untuk membantu warga terdampak kebakaran di Jalan A.M. Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Bantuan dan penanganan korban dikoordinasikan dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Palang Merah Indonesia (PMI).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa warga tersebut.

Ia menegaskan pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan para korban mendapat perhatian setelah kebakaran yang terjadi pada Senin (5/10/26).

Baca juga  Pemkab Kukar Percepat Pengangkatan PPPK, Target Rampung Oktober 2025

“Nah tadi kita sama-sama melihat ada juga dari BASNAS, dari PMI memberikan bantuan supaya ini bisa dimanfaatkan sebaiknya pada keluarga yang terkena musibah,” jelasnya.

Pemkab Kukar mengoordinasikan penanganan bersama instansi terkait agar bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga terdampak.

Dinsos dan BPBD menjadi bagian dari upaya penanganan, sementara Baznas dan PMI turut dilibatkan dalam dukungan bagi korban.

Taufik mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kondisi warga yang terdampak kebakaran.

Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah juga berupaya membantu menyelesaikan persoalan administratif yang mungkin muncul akibat rumah dan barang milik warga terbakar.

Baca juga  Tradisi Bertemu Inovasi, Pesta Laut Pesisir Nusantara Resmi Masuk Kalender Wisata Kukar

Kebakaran berpotensi menyebabkan warga kehilangan dokumen penting, termasuk kartu tanda penduduk dan dokumen kependudukan lainnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar dapat memfasilitasi pengurusan dokumen pengganti bagi warga yang kehilangan berkas akibat musibah.

Langkah ini diperlukan agar korban tetap dapat mengakses pelayanan administrasi pemerintahan. Pemkab Kukar juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melihat kebutuhan warga setelah kebakaran.

Selain bantuan sosial dan administrasi, kebutuhan tempat tinggal menjadi perhatian karena sebagian warga terdampak mengalami kerusakan atau kehilangan rumah.

Baca juga  Meski Dua Agenda Tertunda, Pembinaan Pramuka Kukar 2025 Tetap Produktif dan Intensif

Pihak Muhammadiyah disebut menawarkan fasilitas berupa masjid maupun sekolah yang dapat dipertimbangkan sebagai tempat penampungan sementara.

Tawaran tersebut menjadi salah satu opsi yang dapat dikoordinasikan lebih lanjut sesuai kebutuhan korban. Namun, belum ada keterangan bahwa warga terdampak telah menempati fasilitas tersebut.

“Kemudian hal-hal lain mungkin berkaitan dengan karena ini rumah-rumah ada kebakar, mungkin tempat tinggal tidak ada, ada juga ditawarkan dari pihak Muhammadiyah dia juga menawarkan berkaitan tempat baik di masjid maupun di tempat-tempat atau sekolah. Jadi jangan sampai ada yang terlantar,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: