Pasar Tangga Arung Sepi, Bupati Kukar Dorong Pedagang Jualan Lewat KukarGo

Oleh redaksi

pada Rabu, 7 Oktober 2026

Suasana Pasar Tangga Arung Square di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Urbankaltim)
Suasana Pasar Tangga Arung Square di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pedagang Pasar Tangga Arung Square, Tenggarong, memanfaatkan platform digital KukarGo untuk memperluas pemasaran produk.

Langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di tengah persaingan dengan jaringan ritel dan perubahan pola belanja masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pembenahan Pasar Tangga Arung terus dilakukan bersama jajaran pengelola yang baru.

Pemerintah daerah berupaya mencari pola pengelolaan yang mampu meningkatkan kunjungan masyarakat sekaligus membantu pedagang mengembangkan penjualan.

“Ini sekarang sedang kita benahi, kadisnya itu baru dan kami selalu berdiskusi untuk bagaimana meningkatkan kunjungan di pasar tangga arung itu sendiri,” kata Aulia, Rabu (7/10/26).

Menurut Aulia, pasar tradisional menghadapi tantangan karena masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan tempat berbelanja.

Produk seperti pakaian dan sembako tidak hanya tersedia di pasar, tetapi juga dijual melalui jaringan ritel dan berbagai kanal perdagangan lainnya.

Kondisi tersebut membuat pedagang perlu menyesuaikan strategi pemasaran agar tetap mampu menjangkau konsumen.

Baca juga  Avengers hingga DC Hadir di Taman Super Hero Tenggarong, Jadi Destinasi Favorit

Pemerintah daerah pun mendorong peningkatan literasi digital sebagai salah satu upaya memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.

Aulia menilai pemanfaatan teknologi informasi dapat membuka peluang bagi pedagang untuk menjangkau pembeli di luar kawasan Pasar Tangga Arung.

Dengan pemasaran digital, transaksi tidak harus bergantung pada konsumen yang datang langsung ke lapak.

“Nah memang salah satu tantangan kita memang di industri-industri retail, utamanya kalau di pasar tangga arung kan banyak retail terkait fashion, terkait dengan apa namanya, sembako. Ini kan kebanyakan juga ada di luar gitu,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah daerah ingin pedagang mulai memahami penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengembangan usaha.

Upaya ini diharapkan membantu pedagang mengikuti perubahan perilaku konsumen yang semakin terbiasa mencari produk melalui berbagai kanal.

“Kalau kita bicara fashion misalnya, upaya kita sekarang bagaimana meningkatkan literasi terkait dengan teknologi informasi. Bagaimana kita meningkatkan literasi terkait dengan dunia digital,” sambungnya.

Baca juga  Progres Rehabilitasi Jalan Muso Bin Salim Kukar Sudah 65 Persen, Target Rampung Desember

Salah satu sarana yang disiapkan untuk mendukung upaya tersebut adalah KukarGo.

Platform ini diharapkan menjadi kanal tambahan bagi pedagang untuk memasarkan produk dan memperluas jangkauan konsumen di wilayah Kukar.

Aulia berharap pedagang Pasar Tangga Arung dapat bergabung sehingga produk yang mereka jual lebih mudah dipasarkan kepada masyarakat di berbagai kecamatan.

“Nah salah satunya adalah di KUKARGO ini. Nah harapan kita nantinya pedagang-pedagang yang ada di Pasar Tangga Arung bisa bergabung di KUKARGO,” katanya.

Selain mendorong digitalisasi, Pemkab Kukar juga membenahi tata kelola lapak di Pasar Tangga Arung.

Pemerintah menginginkan lapak yang tidak lagi digunakan pemiliknya dikembalikan kepada pemerintah daerah agar dapat dialihkan kepada pedagang lain yang membutuhkan.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memudahkan pengelolaan ketersediaan lapak sekaligus mencegah praktik jual beli lapak antarpedagang.

Dengan mekanisme pengembalian kepada pemerintah daerah, pengelola dapat mengatur pemanfaatan lapak sesuai kebutuhan.

Aulia mengatakan penataan lapak menjadi bagian dari pembenahan pasar yang sedang dibahas bersama jajaran pengelola.

Baca juga  Kukar Matangkan Persiapan MTQH Kaltim 2026, Kesiapan Tembus 80 Persen

“Kita juga berdiskusi dengan intens, kita berharap memang antrian kalau memang misalnya pemilih. Pemilik lapak itu merasa ingin mengembalikan lapaknya, itu kembalikan ke pemerintah daerah Kabupaten Kukar untuk bisa kita serahkan kepada yang lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, lapak yang tidak lagi digunakan sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah daerah, bukan diperjualbelikan kepada pedagang lain.

“Bukan memperdagangkan itu atau menjual belikan itu kepada pedagang-pedagang yang lain. Sehingga kita lebih mudah untuk memanajemen lapak ini,” lanjut Aulia.

Melalui pembenahan tata kelola dan pemanfaatan platform digital, Pemkab Kukar berharap pedagang memiliki lebih banyak peluang untuk meningkatkan penjualan.

KukarGo diharapkan menjadi salah satu jalur pemasaran yang memungkinkan produk Pasar Tangga Arung menjangkau konsumen di luar kawasan pasar.

“Jualannya ada di sana akan tetapi dengan KUKARGO. Dia bisa memasarkan jualannya ke seluruh tempat di Kabupaten Kutekar Tandegara,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: