SAE Pastarung Lapas Tenggarong Diresmikan, Aulia Buka Peluang Dukungan Pemkab

Oleh redaksi

pada Selasa, 27 Oktober 2026

Foto : Suasana peresmian SAE Pastarung (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, membuka peluang dukungan pemerintah daerah untuk mengembangkan Sentra Asimilasi Edukasi (SAE) Pastarung milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.

Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan usaha produktif dan pengembangan keterampilan.

Komitmen itu disampaikan Aulia saat meresmikan SAE Pastarung sekaligus melakukan monitoring di kawasan Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (27/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menandatangani prasasti peresmian fasilitas yang dikembangkan sebagai ruang pembinaan bagi warga binaan.

Aulia mengapresiasi inisiatif Lapas Tenggarong dalam menghadirkan kawasan yang memungkinkan warga binaan mengikuti kegiatan produktif.

Menurutnya, program tersebut perlu mendapat dukungan agar pembinaan tidak hanya berlangsung selama warga menjalani masa hukuman, tetapi juga menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya SAE Pastarung ini. Kita berharap ini benar-benar menjadi tempat untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong itu sendiri,” ujarnya.

Pemkab Kukar, lanjut Aulia, membuka peluang keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun dukungan melalui kebijakan yang dapat menunjang keberlanjutan SAE Pastarung.

Baca juga  Badut yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal Dunia

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah ketersediaan lahan untuk memperluas kegiatan usaha produktif warga binaan.

Aulia menilai pemanfaatan lahan secara optimal dapat membuka kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan sekaligus menghasilkan produk atau layanan yang memiliki nilai ekonomi.

Ia menyebutkan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong mencapai sekitar 1.300 orang.

Dengan jumlah tersebut, pengembangan kawasan pembinaan dinilai memerlukan dukungan fasilitas yang memadai agar kegiatan produktif dapat menjangkau lebih banyak warga binaan.

Aulia juga mengungkapkan adanya peluang pemanfaatan lahan eks tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara.

Lahan tersebut dapat diusulkan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha produktif yang dikelola bersama pihak Lapas Tenggarong.

“Kami nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Itu bisa kita usulkan untuk menjadi lahan untuk dilakukan kegiatan usaha produktif dari kawan-kawan Lapas Tenggarong ini,” jelasnya.

Meski demikian, pemanfaatan lahan tersebut masih berupa peluang yang perlu ditindaklanjuti melalui proses pengusulan dan koordinasi.

Baca juga  Festival Mecaq Undat di Tukung Ritan, Bukti Desa Bisa Jadi Motor Pelestarian Budaya

Jika terealisasi, ketersediaan lahan tambahan berpotensi memperluas ruang bagi warga binaan untuk mengikuti berbagai kegiatan keterampilan dan usaha.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menyambut baik dukungan yang disampaikan Bupati Kukar.

Ia berharap peluang kerja sama dengan pemerintah daerah dapat membantu pengembangan SAE Pastarung pada tahun mendatang, terutama untuk menjawab kebutuhan lahan dan pemasaran.

Menurut Wayan, keberlanjutan usaha produktif warga binaan tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat dan pelatihan.
Hasil kegiatan juga perlu memiliki akses pasar agar produk maupun layanan yang dihasilkan dapat terus dikembangkan.

“Jadi, sudah disampaikan, intinya kita menangkap pesan itu bahwa beliau mendukung dengan memberikan lahan. Lalu selanjutnya masalah pasar, mudah-mudahan dengan adanya program ini, program Simpul Berdaya,” ungkapnya.

Wayan berharap program Simpul Berdaya dapat membantu membuka akses pemasaran sekaligus memperluas peluang kerja sama dengan berbagai pihak.

Dukungan tersebut dinilai penting agar kegiatan usaha di SAE Pastarung tidak berhenti pada proses pelatihan, tetapi dapat berlanjut menjadi aktivitas produktif yang berkelanjutan.

Baca juga  Bangun Rejo Genjot Wisata Desa, Taman Kulut dan Mahoni Siap Jadi Magnet Pengunjung

Saat ini, warga binaan yang mengikuti program asimilasi juga dipersiapkan untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha di kawasan tersebut, termasuk memberikan pelayanan di kafe SAE Pastarung.

Mereka telah memperoleh pelatihan dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Perdesaan (BPPP) sebagai bekal untuk menjalankan pekerjaan, termasuk dalam bidang pelayanan dan pemasaran.

Bagi Wayan, keterampilan yang diperoleh selama pembinaan harus diikuti dengan kesempatan untuk menerapkannya. Karena itu, dukungan masyarakat juga diperlukan agar warga binaan memiliki ruang untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan sosial setelah menyelesaikan masa hukuman.

Ia menegaskan, warga binaan tetap memiliki hak untuk diterima kembali di tengah masyarakat. Hasil karya yang ditampilkan melalui SAE Pastarung menjadi salah satu bukti bahwa proses pembinaan dapat mendorong mereka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

“Tanpa integritas yang tinggi dan perubahan perilaku, tidak bakal bisa membuat seperti ini. Itu bukti bahwa masyarakat juga harus paham dan jangan selalu memberikan stigma, karena mereka juga berhak untuk hidup di luar, menerima mereka, dan menjadi masyarakat seperti pada umumnya,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: