Kukar Bakal Bangun Mini Mall, Disipakan Jadi Tempat UMKM Urus NIB hingga Promosikan Produk

Oleh redaksi

pada Rabu, 7 Oktober 2026

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Urbankaltim)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merancang Mini Mall Pujasera Tenggarong sebagai pusat layanan bisnis sekaligus ruang promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fasilitas ini nantinya tidak hanya menyediakan tempat berjualan, tetapi juga dirancang untuk memudahkan pelaku usaha mengurus administrasi, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan rencana pembangunan Mini Mall Pujasera masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi.

Pemerintah daerah ingin mematangkan proses tersebut sebelum melanjutkan rencana pembangunan yang telah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu.

“Kita masih ingin menyelesaikan proses administrasi, mungkin dalam waktu dekat kita akan menggelar hal ini,” kata Aulia, Rabu (7/10/26).

Aulia menjelaskan, Mini Mall Pujasera dirancang memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar kawasan perdagangan.

Baca juga  Honor ASN Rp9,5 Miliar Masih Diusut, Inspektorat Fokus Telusuri Dugaan Manipulasi

Bangunan tersebut diharapkan menjadi penghubung aktivitas bisnis, pelayanan bagi pelaku usaha, serta promosi produk UMKM lokal.

Konsep ini diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan layanan yang mendukung pengembangan bisnis.

Dengan begitu, kawasan Pujasera tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga ruang yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau seandainya ini sudah bisa kita gelar, maka minimal yang kita rencanakan juga menjadi hub untuk proses bisnis,” ujarnya.

Salah satu layanan yang direncanakan adalah kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha.

Keberadaan layanan tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai kebutuhan administrasi bisnis.

“UMKM bisa ngurus NIB, teman-teman bisnis juga bisa ngurus urusan yang lain di sana,” jelasnya.

Baca juga  3 Penumpang Meninggal Dunia Akibat Mringnya KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Selain layanan administrasi, Mini Mall Pujasera juga dirancang menyediakan ruang khusus bagi tenant UMKM.

Lantai pertama bangunan direncanakan menjadi area usaha yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menawarkan produk mereka kepada pengunjung.

Penempatan tenant di dalam bangunan juga mempertimbangkan kenyamanan masyarakat, terutama saat cuaca panas pada siang hari.

Pengunjung nantinya diharapkan dapat menikmati kuliner maupun produk lokal di ruang dalam tanpa sepenuhnya bergantung pada area terbuka.

“Dan lantai satu kita rencanakan untuk sebagai tenan-tenan, kan kalau siang panas ya,” katanya.

Konsep tersebut sekaligus membuka peluang bagi produk UMKM Kukar untuk menjangkau konsumen melalui ruang usaha yang lebih terpusat.

Namun, rincian jumlah tenant, mekanisme pendaftaran, serta skema pengelolaannya belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.

“Nah, mungkin kita bisa menjadikan ruang-ruang di dalam ruangan untuk para pengunjung. Untuk menikmati UMKM yang ada di Kutai Kartanegara,” lanjut Aulia.

Baca juga  Rental Scooter Listrik di Taman Titik Nol Tenggarong Jadi Daya Tarik Baru, Omzet Jutaan Tiap Hari

Rencana Mini Mall Pujasera menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengembangkan kawasan yang mendukung aktivitas bisnis dan pertumbuhan UMKM.

Integrasi antara ruang usaha, promosi produk lokal, dan layanan administrasi diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Meski demikian, rencana tersebut belum memasuki tahap pembangunan fisik berdasarkan keterangan yang disampaikan.

Pemkab Kukar masih memprioritaskan penyelesaian administrasi sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.

Dengan konsep yang disiapkan, Mini Mall Pujasera diharapkan dapat menjadi salah satu ruang pendukung ekosistem bisnis lokal.

Kepastian jadwal pembangunan, pengelolaan tenant, dan operasional layanan usaha masih menunggu perkembangan lebih lanjut. (Adv)

Bagikan: