URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyiapkan kawasan industri seluas 5.000 hektare untuk menarik investasi baru dan memperkuat perekonomian di luar sektor ekstraktif. Kawasan ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan industri pengolahan yang mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengembangkan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Selama ini, sektor berbasis eksploitasi sumber daya alam memiliki peran penting dalam perekonomian Kukar. Pengembangan industri pengolahan diharapkan dapat memperluas basis ekonomi sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan kesiapan lokasi menjadi salah satu pertimbangan utama bagi investor sebelum menanamkan modal.
“Memang yang paling pertama dipertanyakan oleh para calon-calon investor itu, lokasinya Pak sudah siap belum?” ujarnya, Senin (19/10/26).
Pertanyaan mengenai kesiapan lokasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyiapkan kawasan industri. Bagi calon investor, kepastian lokasi dan dukungan infrastruktur merupakan faktor penting sebelum memutuskan membangun fasilitas produksi.
Artinya, upaya menarik investasi tidak cukup hanya melalui promosi potensi daerah. Pemerintah juga perlu memastikan kawasan yang ditawarkan memiliki kejelasan peruntukan, kepastian regulasi, serta dukungan yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Pemkab Kukar kini berupaya mempercepat penyiapan kawasan industri tersebut. Salah satu tahapan yang masih berjalan adalah pembahasan regulasi di DPRD. Penyelesaian aturan diperlukan untuk memberikan kepastian dalam pengembangan kawasan dan menjadi bagian dari persiapan sebelum rencana itu direalisasikan lebih lanjut.
Dengan luas yang direncanakan mencapai 5.000 hektare, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu tumpuan Kukar dalam mengembangkan kegiatan industri. Namun, daya tariknya bagi investor akan sangat bergantung pada sejauh mana kesiapan lahan, infrastruktur, dan aturan dapat diwujudkan.
Selain menyiapkan kawasan industri, Pemkab Kukar merencanakan integrasi kawasan tersebut dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Marangkayu.
Integrasi ini diharapkan memperkuat konektivitas antarkawasan dan meningkatkan daya tarik Kukar sebagai tujuan investasi. Keterhubungan kawasan industri dengan KEK juga menjadi bagian dari arah pengembangan kegiatan ekonomi yang lebih terintegrasi.
Meski demikian, rencana integrasi tersebut perlu didukung perencanaan yang jelas agar dapat memberikan manfaat bagi kegiatan usaha. Kepastian lokasi, kesiapan infrastruktur, serta regulasi menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kawasan.
Jika dapat direalisasikan secara terarah, kawasan industri berpotensi menjadi ruang bagi masuknya berbagai jenis usaha pengolahan. Aktivitas tersebut juga berpeluang membuka keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok, mulai dari penyediaan bahan baku hingga jasa pendukung industri.
Pengembangan kawasan industri sejalan dengan kebijakan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang mendorong penguatan sektor non-ekstraktif. Pemerintah daerah ingin memperluas aktivitas ekonomi agar tidak hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam.
Industri pengolahan dinilai penting karena dapat meningkatkan nilai ekonomi bahan baku melalui proses produksi. Dengan demikian, kegiatan ekonomi tidak berhenti pada pengambilan sumber daya, tetapi berlanjut menjadi produk yang memiliki nilai tambah.
Pengembangan sektor ini juga berpotensi menciptakan kebutuhan tenaga kerja dan membuka peluang bagi tumbuhnya usaha pendukung. Namun, besarnya manfaat yang dapat dihasilkan akan bergantung pada jenis industri yang masuk, kesiapan tenaga kerja, serta keterlibatan pelaku usaha lokal.
Alfian mengatakan pengembangan industri pengolahan merupakan bagian dari arah pembangunan ekonomi yang didorong kepala daerah.
“Dan sekarang kan Pak Bupati mendorong sektor non-ekstraktif, bagaimana sih kita menjadi industri-industri pengolahan,” tutup Alfian.
Penyiapan kawasan industri seluas 5.000 hektare itu kini menjadi salah satu rencana strategis Kukar untuk menarik investasi dan memperkuat fondasi ekonomi non-ekstraktif. Tahap berikutnya bergantung pada penyelesaian regulasi dan kesiapan kawasan agar rencana tersebut dapat ditawarkan secara lebih konkret kepada calon investor. (Adv)





