Panen Petani Lokal Tekan Harga Cabai di Kukar, Stabilitas Pasar Mulai Terjaga

Oleh redaksi

pada Selasa, 11 Maret 2025

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Sutikno (Istimewa)

TENGGARONG – Harga cabai di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang sempat menembus angka Rp150 ribu per kilogram kini mulai melandai. Penurunan harga secara signifikan, yang kini berada di kisaran Rp75 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram, menjadi kabar baik menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kondisi ini tidak lepas dari peran penting petani lokal yang mulai memasuki masa panen di sejumlah kecamatan. Peningkatan pasokan dari hasil panen tersebut membuat tekanan harga di pasar mulai mereda.

Baca juga  Koperasi Merah Putih Resmi Hadir di Sungai Meriam, Rendi Solihin Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi Baru

“Alhamdulillah, panen petani lokal sudah mulai terlihat dampaknya. Pasokan meningkat, sehingga harga cabai yang sebelumnya sangat tinggi kini mulai turun. Selain cabai, harga bawang merah dan bawang putih juga lebih stabil,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Sutikno, Rabu (11/3/2025).

Kabar turunnya harga cabai ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Kukar, terutama di momen menjelang Lebaran di mana kebutuhan bahan pokok rumah tangga biasanya melonjak. Dengan harga yang kini lebih bersahabat, masyarakat dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan dapur mereka.

Baca juga  Capai Target 100 Persen, Klinik WPM Kukar Jadi Mesin Pencetak Wirausaha Muda

Pemerintah Kabupaten Kukar pun terus berupaya menjaga kestabilan harga pangan dengan berbagai strategi, termasuk mendorong peningkatan produksi pertanian lokal dan penguatan peran Kelompok Wanita Tani (KWT) di 12 kecamatan.

Selain penguatan produksi, Pemkab Kukar juga terus menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai wilayah sebagai langkah konkret menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga  Festival Kreatif Pemuda Ramadan ke-2 Resmi Dibuka, Sekda Kukar Ajak Pemuda Berkreasi Positif

“Masyarakat bisa mendapatkan berbagai bahan pokok dengan harga yang lebih murah, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan harga pangan tetap stabil,” tandanya. (Adv)

Bagikan: