TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 DPRD Kukar yang digelar di Gedung DPRD Kukar pada Senin (24/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar, Junadi, sementara LKPJ disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Ditemui usai rapat, Sunggono menjelaskan kepada media bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang bertujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Sunggono mengungkapkan bahwa LKPJ 2024 merefleksikan capaian target yang tercantum dalam dokumen RPJMD. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp12,7 triliun atau 88,75 persen dari target Rp14,3 triliun, sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp12,8 triliun atau 88,14 persen dari target Rp14,5 triliun.
“Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja kita telah tercapai. Hanya sebagian kecil yang belum terpenuhi karena beberapa kendala tertentu,” ujar Sunggono.
Ia juga menyoroti tren positif kinerja Pemkab Kukar dalam dua tahun terakhir, yang dibuktikan dengan diraihnya berbagai penghargaan dari pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga terkait.
“Banyak capaian penghargaan yang kita terima dari pemerintah pusat, kementerian, maupun lembaga lainnya atas apa yang telah kita laksanakan di tahun 2024,” tambahnya.
Sebagai penutup, Sunggono menegaskan bahwa LKPJ ini adalah komitmen Pemkab Kukar untuk menjaga transparansi dan tanggung jawab kepada publik.
“Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat serta DPRD mengenai capaian dan kinerja Pemkab Kukar selama tahun anggaran 2024,” pungkasnya. (Adv)