TENGGARONG – Upaya mempermudah pelaku usaha mikro di Kutai Kartanegara (Kukar) kian nyata. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) kini menugaskan pendamping di setiap kecamatan untuk membantu pelaku usaha mengurus legalitas hingga mengembangkan produk. Pendamping ini hadir dengan sistem jemput bola, langsung mendatangi warung, dapur produksi, hingga lokasi usaha masyarakat.
Kabid Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, menyebut langkah ini lahir dari keluhan pelaku usaha yang selama ini kesulitan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Meskipun sebenarnya, pelaku itu bisa aja membuat sendiri melalui handphone, hanya saja tidak semua memahami, sehingga kami hadir berikan pelayanan jemput bola,” ujarnya Senin (11/8/2025).
“Selanjutnya memang konsep besarnya, kita membentuk pelaku usaha untuk proses penampilan kewirausahaan, cara mencatat keuangan usaha mengembangkan produk termasuk promosi produk,” ungkap Fathul.
Saat ini, pendamping sudah ada di sembilan wilayah yang mencakup 18 kecamatan, mulai dari Tenggarong, Sebulu, Muara Kaman, hingga Samboja Barat. Satu orang pendamping bisa melayani dua hingga tiga kecamatan sekaligus.
“Tugas pendampingan itu sama seperti dinas. Jadi mulai dari hulu ke hilir, mulai dari pelatihan wirausaha baru, cara memilih usaha yang tepat, sudah mulai usaha, cara membuat NIB, cara melengkapi PIRT halalnya, sudah jalan produksinya, bagaimana cara pemasarannya, digitalisasi, sampai dengan ekspor dan sebagainya. Jadi fungsinya itu komplit sama seperti fungsi dinas,” tuturnya.
Berbeda dengan dinas yang terbatas jam kerja, pendamping hadir kapan pun dibutuhkan pelaku usaha. “Tapi kalau pendamping melayani 24 jam. Sama seperti pendamping desa. Jadi memang nanti pendamping UMKM itu dia punya kantor. Tapi kantor besar mereka itu justru malah di warung-warungnya pelaku usaha, di dapur-dapur pelaku usaha,” jelasnya.
Para pendamping juga diwajibkan membuat laporan perkembangan setiap pelaku usaha yang mereka dampingi, sehingga pemerintah bisa memantau pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.
Hana, salah satu pelaku usaha di Kecamatan Tenggarong Seberang, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan pendamping ini. Menurutnya, layanan yang tersedia di kecamatan membuat proses lebih cepat dan efisien.
“Kami berharap layanan ini bisa terus dipertahankan, agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas usaha mereka,” tutupnya.
Dengan hadirnya pendamping UMKM, pemerintah berharap semakin banyak usaha kecil di Kukar yang naik kelas, tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga siap menghadapi pasar digital hingga peluang ekspor. (Adv)





