Distransnaker Tegaskan Job Fair Jadi Senjata Utama Kutim Tekan Pengangguran

Oleh redaksi

pada Rabu, 12 November 2025

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk menekan angka pengangguran melalui program Job Fair yang digelar secara rutin.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim, Roma Malau, menyebut Job Fair bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi strategi utama untuk membuka akses kerja dan memastikan masyarakat lokal mendapatkan kesempatan terbaik memasuki dunia industri.

Roma menegaskan bahwa tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan jumlah lowongan yang tersedia, tetapi juga kemampuan pencari kerja untuk memenuhi kebutuhan kompetensi perusahaan.

“Kita tidak bisa hanya membuka lowongan, tapi harus memastikan anak-anak Kutim siap bersaing. Itulah kenapa pelatihan vokasi sangat penting,” tegasnya pada Rabu (12/11/2025).

Baca juga  Diskop UKM Kukar Apresiasi Antusiasme Pengurus Koperasi, Jadi Sinyal Lahirnya Wirausaha Baru

Menurut Roma, pelaksanaan Job Fair membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan semakin banyak warga yang terserap masuk ke dunia kerja, tingkat pendapatan keluarga meningkat dan ekonomi daerah bergerak lebih cepat.

Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan masyarakat juga berkontribusi pada naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kutim, katanya, tidak boleh terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang sewaktu-waktu dapat menurun.

Job Fair menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat pondasi ekonomi berbasis sumber daya manusia.

Distransnaker Kutim memastikan akan memperluas kerja sama dengan lembaga pelatihan vokasi, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga sertifikasi kompetensi.

Baca juga  Lawan Balap Liar dengan Kreativitas, Dispora Kukar Buka Ruang Ekspresi Positif untuk Pemuda

Fokus utama adalah membuka lebih banyak pelatihan yang link and match dengan kebutuhan industri, terutama di sektor garment dan keterampilan teknis lainnya.

“Harapannya, alumni pelatihan tidak hanya bekerja di Kutim, tapi bisa menciptakan lapangan kerja sendiri,” kata Roma.

Program vokasi ini disebut sebagai fondasi penting agar pencari kerja memiliki keahlian yang relevan dan siap diterima industri.

Roma kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur proporsi tenaga kerja lokal dan non-lokal dalam skema 80:20.

Melalui aturan tersebut, perusahaan di Kutai Timur wajib memberikan 80 persen peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Baca juga  Desa Suka Maju Bangun Embung Strategis, Jawab Krisis Irigasi dan Dukung Ketahanan Pangan

“Kami ingin pastikan bahwa putra-putri daerah mendapatkan tempat utama dalam pembangunan ekonomi Kutim,” tegasnya.

Implementasi skema ini dipadukan dengan Job Fair dan pelatihan vokasi agar SDM lokal benar-benar siap mengisi kebutuhan industri.

Roma menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kemandirian ekonomi daerah.

Dengan memperkuat SDM lokal dan mendorong lebih banyak warga bekerja atau berwirausaha, Kutim dapat mengurangi ketergantungan pada DBH dan meningkatkan stabilitas ekonomi jangka panjang.

Job Fair, menurutnya, menjadi pintu masuk bagi masyarakat Kutim untuk meraih peluang kerja yang lebih luas sekaligus menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi masa depan. (ADV)

Bagikan: