Bupati Aulia Resmikan SP2D Online, Proses Pencairan Dana Kini Lebih Cepat

Oleh redaksi

pada Rabu, 17 Juni 2026

Peresmian SP2D Online di Pendopo Odeh Etam, Kukar (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai meninggalkan pola lama dalam pengelolaan pencairan anggaran.

Melalui penerapan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, proses yang selama ini bergantung pada dokumen fisik kini beralih ke sistem digital yang terintegrasi.

Peluncuran SP2D Online dilakukan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong pada Rabu (17/6/2026).

Sistem ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital yang tengah didorong Pemkab Kukar untuk mempercepat layanan keuangan daerah sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan penerapan SP2D Online bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja birokrasi dalam mengelola keuangan daerah.

Menurutnya, sistem baru tersebut memangkas sejumlah tahapan administrasi yang selama ini memerlukan perpindahan dokumen fisik dari satu instansi ke instansi lain sebelum dana dapat dicairkan.

Baca juga  Polisi Ungkap Motif Penikaman Balikpapan Utara, Dipicu Masalah Harga Rokok

“Kalau dulu biasanya kan berkas, setelah berkas lengkap, dibawa ke BPKAD, diproses BPKAD, keluar kertas SP2D-nya, SP2D-nya dilansir atau dibawa ke bank,” ujar Aulia.

Aulia menjelaskan, pada mekanisme sebelumnya Organisasi Perangkat Daerah harus mengirimkan dokumen ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Setelah diverifikasi, SP2D dicetak dan kembali dikirim ke pihak perbankan untuk diproses.

Alur tersebut dinilai memakan waktu karena melibatkan banyak tahapan administratif.

Selain itu, proses pengawasan juga masih bergantung pada perpindahan dokumen fisik.

Melalui SP2D Online, seluruh tahapan kini dilakukan secara digital dalam satu sistem yang saling terhubung.

Dashboard pengelolaan bahkan telah terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pemantauan dapat dilakukan secara langsung.

Baca juga  TMMD Ke-127 Kubar Dimulai, Jalan Perbatasan Disemen, Desa Disasar Jadi Lebih Mandiri

Aulia menilai perubahan ini akan membuat layanan keuangan daerah menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat.

“Kalau sekarang dengan adanya SP2D online ini, karena dashboardnya itu ada di Kemendagri, itu sudah tidak perlu dibawa kertas-kertas lagi dari BPKAD ke perbankan,” katanya.

Dengan sistem tersebut, proses pencairan dana dapat dipantau secara real time oleh pihak terkait tanpa harus menunggu dokumen berpindah tangan.

Menurut Aulia, manfaat paling nyata dari digitalisasi ini adalah berkurangnya waktu tunggu dalam proses pencairan anggaran serta meningkatnya kepastian layanan bagi perangkat daerah.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan menyebut implementasi SP2D Online di Kukar menjadi bagian dari agenda nasional digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Ia menilai sistem tersebut tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.

Baca juga  Dalami Motif Penikaman di Balikpapan Utara, Polisi Amankan Satu Orang Terduga Pelaku

Dengan seluruh transaksi tercatat secara digital, pengawasan terhadap pelaksanaan belanja daerah dapat dilakukan lebih mudah dan terukur.

“Tujuan utamanya adalah percepatan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan sistem ini, belanja OPD bisa lebih akurat dan bisa menghindari penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Horas.

Menurutnya, penerapan SP2D Online juga menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk beradaptasi dengan sistem kerja digital, termasuk pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran.

Horas bahkan memberikan apresiasi kepada Pemkab Kukar yang dinilai siap menjadi salah satu daerah terdepan dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah.

“Ini sekaligus apresiasi kepada Pemkab Kukar yang bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam transformasi digital keuangan daerah,” tutupnya. (UK)

Bagikan: