URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Harapan itu sempat tumbuh, lalu runtuh sebelum benar-benar berbuah.
Sejumlah mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai penerima Beasiswa GratisPol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), harus menerima kenyataan pahit ketika status mereka mendadak berubah gugur di tahap akhir.
Bukan di awal seleksi, melainkan saat proses registrasi pembayaran dimulai, nama mereka tak lagi tercantum sebagai penerima bantuan.
Situasi ini menimbulkan kebingungan sekaligus kekecewaan di kalangan mahasiswa.
Salah satunya dialami Davi, mahasiswa Unikarta yang mengaku sempat merasa lega setelah dinyatakan lolos pada pengumuman akhir 2025 lalu.
Saat itu, ia bersama dua mahasiswa lain menerima informasi bahwa mereka berhak atas Beasiswa GratisPol.
Namun ketenangan itu tak bertahan lama. Ketika memasuki tahap registrasi, nama mereka justru menghilang dari sistem.
“Saat dicek di data universitas, nama kami sudah tidak terdaftar sebagai penerima,” ujar Davi, Rabu (21/1/2026).
Penjelasan yang diterima kemudian justru memunculkan tanda tanya baru.
Davi menyebut alasan pembatalan dikaitkan dengan status mereka sebagai mahasiswa kelas eksekutif atau kelas khusus, serta usia yang telah melewati 25 tahun.
Masalahnya, menurut Davi, kebijakan itu terasa tidak konsisten.
“Masih ada mahasiswa dari kelas khusus yang tetap menerima beasiswa. Ini yang membuat kami mempertanyakan kejelasannya,” katanya.
Keluhan serupa pun sampai ke pihak kampus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kemahasiswaan Unikarta, Budi Yusuf, menegaskan bahwa dalam program Beasiswa GratisPol memang terdapat sejumlah kriteria dan pengecualian yang diatur secara resmi.
Ia menjelaskan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Beasiswa GratisPol disebutkan bahwa mahasiswa dari kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, serta mahasiswa berusia di atas 25 tahun tidak termasuk dalam kategori penerima beasiswa.
“Ketentuan itu sudah tertulis jelas di Pergub. Jadi memang ada kriteria tertentu yang dikecualikan,” jelas Budi.
Budi juga menegaskan bahwa Unikarta tidak memiliki kewenangan dalam proses pendaftaran maupun penetapan penerima Beasiswa GratisPol.
Seluruh tahapan seleksi dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui sistem daring.
“Peran kampus hanya sebatas sosialisasi. Meski begitu, kami tetap menampung keluhan mahasiswa dan menyampaikannya ke pihak provinsi,” ujarnya.
Saat ini, tercatat lebih dari 300 mahasiswa Unikarta masih berstatus sebagai penerima Beasiswa GratisPol.
Mereka berasal dari berbagai program studi, baik kelas reguler maupun kelas khusus, selama masih memenuhi persyaratan.
Namun proses verifikasi belum sepenuhnya rampung. Pengecekan usia dan status kelas mahasiswa masih terus dilakukan bersama pihak provinsi.
“Jika dalam proses itu ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat, misalnya usia melebihi ketentuan atau berasal dari kelas yang dikecualikan, maka sesuai aturan dana beasiswa bisa diminta untuk dikembalikan,” terang Budi.
Untuk mencegah persoalan di kemudian hari, pihak kampus memilih langkah antisipatif.
Registrasi mahasiswa yang terindikasi tidak memenuhi syarat ditahan sementara, meskipun dana beasiswa telah disalurkan.
“Karena dana masuk ke rekening universitas, maka tidak bisa langsung digunakan. Daripada nanti diminta pengembalian dan justru memberatkan mahasiswa, sementara registrasinya kami tahan dulu,” paparnya.
Budi juga meluruskan persepsi mengenai besaran bantuan Beasiswa GratisPol.
Menurutnya, program ini hanya menanggung biaya pendidikan berupa UKT atau SPP, bukan biaya masuk atau uang pangkal yang lazim diberlakukan di kampus swasta.
“Nominalnya berbeda-beda, tergantung program studi. Ada yang Rp2,9 juta, ada yang Rp3,1 juta,” jelasnya.
Ia menegaskan, skema GratisPol memang dirancang untuk membantu biaya kuliah, bukan seluruh komponen pembiayaan pendidikan.
“Di kampus swasta biasanya ada biaya tambahan seperti uang gedung. Itu tidak masuk dalam cakupan Beasiswa GratisPol. Jadi wajar kalau ada mahasiswa yang merasa bantuannya belum mencukupi,” pungkasnya. (UK)





